Ketua RT jadi saksi penggeledahan rumah terduga teroris P di Sukoharjo
Elshinta.com, Seorang warga Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial P (50) diduga ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Elshinta.com - Seorang warga Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial P (50) diduga ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Hal ini dikonfirmasi dari Ketua RT.1 RW.21 Dusun Sanggrahan Desa Makamhaji Nur Taufik (57) yang diminta menjadi saksi dalam penggeledahan rumah terduga.
Menurut Nur Taufik, dirinya diminta datang kerumah P untuk menjadi saksi penggeledahan oleh salah seorang petugas yang menyampaikan informasi terkait penangkapan P. Tetapi tidak diberitahukan kapan penangkapan dan terlibat dalam kegiatan seperti apa. Dia hanya diminta bersiap siap menjadi saksi dalam penggeledahan dirumah salah satu warganya yakni P. Petugas tersebut juga meminta data identitasnya.
"Ada petugas tidak pakai seragam, hanya kaos biasa yang menyampaikan permintaan jadi saksi," kata Nur Taufik seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Deni Suryanti, Kamis (1/12).
Dia mengatakan, rumah P ini dalam keadaan kosong sejak dua bulan terakhir. P yang berkerja sebagai tukang parkir di wilayah Kota Solo ikut tinggal dengan istrinya. Tetapi P sesekali menjenguk kondisi rumahnya di Dusun Sanggrahan tersebut. P merupakan warga asli dan bukan pendatang. Tidak ada yang mencurigakan dari kebiasaan dan keseharian P selain sejak kecil menggemari beladiri pencak silat.
"Orangnya masih sering muncul di Sanggrahan meskipun sudah tidak tinggal disini," tambahnya.
Nur Taufik menegaskan dirinya tidak mengetahui informasi apapun soal penangkapan P. Dia hanya diminta menjadi saksi jika ada penggeledahan dirumah bercat warna biru yang ditempati P.
Sementara, Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan warga Sukoharjo terkait dugaan terorisme oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Namun untuk lokasi dan obyek pendindakan akan dirilis oleh Mabes Polri sesuai kewenangannya.
Dari informasi awal yang berhasil dihimpun, ada empat lokasi penindakan yang dilakukan Densus 88 di Sukoharjo, pada Kamis 1 Desember 2022. Yakni dua lokasi di Kecamatan Grogol, satu lokasi di Kecamatan Bendosari dan satu lokasi di Dusun Sanggrahan, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura.