Disdikbud Banten wajibkan sekolah tingkatkan kegiatan ekstra kurikuler
Elshinta.com, Untuk mencegah aksi kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mewajibkan sekolah untuk meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler.
Elshinta.com - Untuk mencegah aksi kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mewajibkan sekolah untuk meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler. Hal itu dikatakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kabupaten Tangerang, Mohamad Bayuni.
Selain itu, menurut Bayuni seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Kamis (9/2), komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua atau wali murid harus lebih ditingkatkan. "Agar orang tua jiga bisa ikut melakukan pemantauan terhadap anak mereka," ujarnya.
Selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, pihak kepolisian Polresta Tangerang juga terus memberikan edukasi terkait hukum kejahatan baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun anak di bawah umur.
"Ini bertujuan agar anak-anak yang masih dibawah umur tidak melakukan kejahatan," tandasnya.