Sembunyikan shabu di dalam baskom, tukang parkir ditangkap BNN Kota Kediri
Elshinta.com, Sembunyikan shabu seberat 5,1 gram di dalam baskom tempat untuk memasak nasi, pria berinisial ES warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri.
Elshinta.com - Sembunyikan shabu seberat 5,1 gram di dalam baskom tempat untuk memasak nasi, pria berinisial ES warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri.
Menurut keterangan Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar barang bukti sitaan shabu dari tangan tersangka saat ini sudah dikirimkan ke laboratorium di Surabaya untuk diperiksa keaslianya.
"Pada saat penangkapan yang bersangkutan tidak mengaku akhirnya dilakukan penggeledahan di rumahnya didapatlah di dalam panci berupa barang bukti yang sudah dibuat klip. Nah ini memang tujuanya untuk mengedar. Jadi dia bukan pemakai tapi tujuanya untuk penghasilan tambahan," terangnya, Rabu (22/3).
Kasus ini dapat diungkap setelah pihak BNN Kota Kediri melakukan serangkaian penyelidikan selama kurang lebih dua Minggu. Tersangka mendapatkan barang dengan sistem ranjau ditaruh oleh pengirim di suatu tempat lalu diambil.
"Dia tidak tahu siapa bandarnya, siapa yang dijual dia dapat melalui nomer handphone. Dia dapat nomer handphone si penjual dari media social Facebook. Sekarang itu di media social ada orang orang yang anonim yang menjual seperti ini. Kontak ke nomer tersebut lalu disiapkan barang transfer ke sini," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Rabu (29/3).
Tersangka sudah melakukan transksi shabu melalui medsos selama dua kali. Pada transksi pertama shabu yang ia beli seberat 1 gram seharga Rp950 ribu. Namun untuk transaksi kedua rencanya akan dibeli seharga kurang lebih Rp2 juta, tetapi belum sampai dilunasi pria berusia 37 tahun itu keburu ditangkap petugas BNN Kota Kediri.
Tersangka sendiri yang keseharianya berprofesi sebagai tukang parkir mengaku jika dalam hal ini dirinya hanya sebatas dititipi barang dan ia pakai sendiri.
"Saya nggak jualan, tapi pemakai. Barang itu dititipikan saja saya juga kaget," elaknya. Saat rilis digelar dikantor BNN Kota Kediri ,kuasa hukum tersangka turut melakukan pendampingan.
Sementara itu untuk pengembangan jaringan lainya, BNN Kota Kediri masih terus melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.