Pemkab Langkat imbau tempat hiburan malam tutup selama Ramadan

Elshinta.com, Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Langkat tentang imbauan bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah/2023 Masehi.

Update: 2023-04-06 09:34 GMT
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

Elshinta.com - Ciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Langkat tentang imbauan bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah/2023 Masehi.

Satpol PP Pemkab Langkat dan Forkopimcam Kecamatan Stabat beserta jajaran menggelar razia di tempat hiburan malam, hotel dan kost kostan di kawasan kota Stabat.

Razia tempat hiburan dan hotel dipimpin Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Dameka Putra Singarimbun. Kegiatan ini dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, Selasa malam (4/4). 

Razia ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci ramadan 1444 H di wilayah kota Stabat.

"Sasaran dalam razia ini meliputi penyakit masyarakat," ujar Dameka seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (6/4).

Adapun hasil razia yang dilakukan, petugas tidak ditemukan kejadian yang menonjol, pasalnya pengunjung tempat hiburan malam karaoke dan hotel tersebut tampak sepi.

Selanjutnya guna menghormati bulan suci ramadan, maka diimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan karaoke mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. 

Sehingga diharapkan, pengelola tempat hiburan karaoke maupun hotel tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadan tahun ini.

Tags:    

Similar News