Satreskrim Polresta Tangerang dan Polisi RW hentikan praktek pungli di Pulau Cangkir
Elshinta.com, Adanya laporan mengenai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum warga di wisata Pulau Cangkir yang berlokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang melakukan observasi dan juga bekerja sama dengan polisi RW untuk melakukan pemantauan dan pengamanan lokasi.
Elshinta.com - Adanya laporan mengenai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum warga di wisata Pulau Cangkir yang berlokasi di Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang melakukan observasi dan juga bekerja sama dengan polisi RW untuk melakukan pemantauan dan pengamanan lokasi. Demikian dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Kompol Arif Nazarudin, Rabu (10/5).
"Selain itu, petugas kepolisian terus melakukan patroli mengingat wisata Pulau Cangkir merupakan salah satu destinasi wisata yang diminati oleh selain warga kabupaten Tangerang juga masyarakat di luar Kabupaten Tangerang," kata Arif seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena.
Diakui Arif, warga mengeluhkan ketika masuk jalan wilayah Pulau Cangkir, banyak pungutan dengan dalih retribusi untuk jalan dan juga kemanan, namun penguatan itu diminta setiap tikungan jalan yang menuju ke Pulau Cangkir.
Sementara itu, salah satu warga bernama Yusno sangat mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil menghentikan pungutan mengatasnamakan restrubusi di Pulau Cangkir.
"Bahkan kalau bisa diseluruh destinasi wisata pantai, seperti Pantai Tanjung Pasir, Tanjung Kait," ujarnya.