16 Mei 1945: Tentara PETA dihukum mati oleh tentara Jepang
Elshinta.com, 16 Mei 1945 silam, para tentara PETA dihukum mati oleh tentara Jepang akibat pemberontakan di Blitar yang dipimpin oleh Supriyadi pada 14 Februari 1945.
Elshinta.com - 16 Mei 1945 silam, para tentara PETA dihukum mati oleh tentara Jepang akibat pemberontakan di Blitar yang dipimpin oleh Supriyadi pada 14 Februari 1945.
Jauh sebelumnya, Supriyadi telah melakukan pertemuan rahasia yang digelar sejak September 1944. Tepat 14 Februari 1945 pukul 03.00 WIB, para tentara PETA menembakkan mortir ke Hotel Sakura yang menjadi kediaman para perwira Jepang.
Namun, pemberontakan PETA tidak berjalan sesuai rencana, Supriyadi gagal menggerakkan satuan lain untuk memberontak dan rencana ini telah diketahui oleh Jepang.
Dalam waktu yang singkat, tentara Jepang mengirimkan pasukan untuk menghentikan pemberontakan tersebut. Akibatnya, sejumlah tentara PETA tertangkap dan dihukum mati.
Kronologi
PETA dibentuk bala tentara Jepang di Indonesia bulan Oktober 1943. Mereka merekrut pemuda Indonesia untuk dijadikan tentara teritorial guna mempertahankan Jawa, Bali dan Sumatera jika pasukan sekutu tiba.
Nurani komandan muda itu tersentak melihat penderitaan rakyat yang diakibatkan perlakuan tentara Jepang. Kondisi Romusha, atau orang yang dikerahkan untuk kerja paksa membangun perbentengan di pantai sangat menyedihkan. Banyak yang mati akibat kelaparan dan disentri tanpa diobati.
Melansir merdeka.com, para prajurit PETA geram melihat tentara Jepang melecehkan wanita-wanita Indonesia. Para wanita ini dijanjikan mendapat pendidikan di Jakarta, namun ternyata malah menjadi pemuas napsu tentara Jepang.
Pertemuan rahasia digelar sejak September 1944. Supriyadi merencanakan aksi itu bukan hanya pemberontakan tetapi sebuah revolusi. Para pemberontak itu menghubungi Komandan Batalyon di wilayah lain untuk sama-sama mengangkat senjata. Mereka juga berniat menggalang kekuatan rakyat.
Dalam waktu singkat Jepang mengirimkan pasukan untuk memadamkan pemberontakan itu. Para pemberontak terdesak. Difasilitasi dinas propaganda Jepang, Kolonel Katagiri menemui Shodancho Muradi, salah satu pentolan pemberontak. Katagiri meminta seluruh pasukan pemberontak kembali ke markas batalyon.
Baca juga Kongres pemuda seluruh Jawa hingga Muradi dihukum mati
Pemberontakan tidak sesuai rencana. Supriyadi gagal menggerakkan satuan lain untuk memberontak dan rencana ini terbukti telah diketahui Jepang. Akibatnya, sebanyak 78 orang perwira dan prajurit ditangkap dan dipenjara. Sementara itu, sebanyak enam orang divonis hukuman mati di Ancol pada 16 Mei 1945, enam orang dipenjara seumur hidup, dan sisanya dihukum sesuai dengan tingkat kesalahan.