KPK periksa Sekretaris MA dan mantan Komisaris PT Wika Beton
Elshinta.com, Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto diperiksa selama 8 jam di KPK terkait kasus dugaan korupsi suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan, Rabu (24/5).
Elshinta.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto diperiksa selama 8 jam di KPK terkait kasus dugaan korupsi suap Hakim Agung Gazalba Saleh dan kawan-kawan, Rabu (24/5).
Usai diperiksa Hasbi Hasan membantah telah menerima suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
“Saya sebagai warga negara saya akan taati proses hukum. Terkait dengan pertanyaan penyidik ya silakan saja saya gak mungkin memberikan statement apapun,” ujarnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Aldi Evi Permana, Rabu (24/5).
Dia membantah menerima hadiah berupa mobil mewah.
“Oh nggak benar, nggak benar,” katanya.
Sementara itu Dadan Tri Yudianto hanya berujar singkat, soal pemeriksaan.
“Tanya penyidik,” ucapnya.
Hasbi datang ke KPK pukul 9.45 WiB didampingi pengacaranya, dan ketika berada di pintu loby ada seorang warga bernama Oca mendekati dari dalam dan memberikan flashdisk.
“Saya punya rekaman pak, ini rekaman pak,” ujarnya.
Hasbi: ke pengacara saya saja,” sambil berlalu ke meja recepstionis KPK.
Kemudian, Oca yang mengenalkan diri seorang warga biasa kepada awak media ini mengaku bernama lengkap Linda Susanti.
Dia mengaku merasa tergerak untuk menolong Hasbi Hasan dengan pertimbangan pengalaman keluarga yang terseret kasus korupsi dengan dugaan menjadi target dan dikorbankan.
“Intinya saya tidak kenal pak Hasbi,” ucapnya.
Dia menceritan tidak sengaja merekam percakapan yang diduga membicarakan kasus Hakim G dan mentargetkan Sekma jadi tersangka dengan imbalan ribuan dolar.
“Pada tgl 9 des 2022 jauh sebelum Pak Hasbi dijadikak tersangka, tidak sengaja saya ketika tengah berada di warung di pinggir jalan dekat gedung KPK merekam percakapan 4 orang yang menyebut hakim G dan menyebut Sekma target imbalan dolar,” jelasnya.
Dan ternyata benar Sekma kemudian menjadi tersangka.
“Aku mengikuti berita dan ternyata benar Sekma jadi tersangka,”
“Dan isi rekaman peracakapan ini pun memang menginginkan Pak Hasbi menjadi tsk (tersangka),” tegasnya.
Diketahui Oca merupakan aktivis dan motivator warga binaan Lapas se-Indonesia.
Sementara itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Informasi yang berkembang KPK rencananya langsung melakukan penahanan, akan tetapi tidak jadi.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Mereka yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Eks Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.


