Bawaslu Kabupaten Tangerang temukan 20 kesalahan data administrasi di 28 kecamatan
Elshinta.com, Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten menemukan lebih dari 20 pelanggaran atau kesalahan data administrasi di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, Senin (29/5).
Elshinta.com - Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten menemukan lebih dari 20 pelanggaran atau kesalahan data administrasi di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, Senin (29/5).
Menurut Andi, pelanggaran tersebut masih bisa diperbaiki dan Bawaslu Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan terhadap penyesuaian data pemilih yang terbaru. "Ini agar tidak disalahgunakan dalam tahun politik ini," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena.
Andi menjelaskan, dari 28 kecamatan paling banyak ditemukan adanya data pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat sebagai pemilih, serta pemilih yang belum cukup umur tetapi tercatat sebagai pemilih.
Selain itu, lanjut Andi, Bawaslu Kabupaten Tangerang juga terus bersinergi dengan dukcapil terkait pemutahiran data.