Pembeli Apartemen Puri City lapor Polda Jatim
Elshinta.com, Sekitar 112 pembeli unit di Apartemen Puri City Jl Soekarno-Hatta, Surabaya, melaporkan direksi PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) selaku pengelola, ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan, Senin (26/6/2023). Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/394/VI/2023/SPKT/Polda Jawa Timur.
Elshinta.com - Sekitar 112 pembeli unit di Apartemen Puri City Jl Soekarno-Hatta, Surabaya, melaporkan direksi PT Mahkota Berlian Cemerlang (MBC) selaku pengelola, ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan, Senin (26/6/2023). Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/394/VI/2023/SPKT/Polda Jawa Timur.
Kuasa hukum korban, Hufron, menjelaskan para korban sudah berkali-kali meminta pihak pengelola segera melakukan serah-terima unit Apartemen Puri City. Namun sampai 2019, unit belum ada dan tidak ada kelanjutan pembangunan. Bahkan sampai detik ini belum ada serah terima.
“Hari ini saudari Ec Dra Ninik Yuniarsih sebagai pelapor mewakili 112 nasabah yang lain yang dirugikan dengan nilai sekitar Rp 27,9 miliar. Pelapor menuntut agar direksi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena diduga melakukan janji-janji, yang mestinya pada 24 September 2021 pelapor sudah menerima unit apartemen, tapi ternyata sampai sekarang tidak kunjung serah terima,” katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana, Selasa (27/6).
Oleh karena itu, pihaknya mengadvokasi para korban, agar Polda Jatim menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendalami dan menyelidiki laporan pihaknya,apakah ada unsur penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang. “Sampai saat ini pembangunan masih 45-50 persen, dan tidak ada tindak lanjut sama sekali,” sambungnya.
Sementara itu salah satu korban Ninik Yuniarsih selaku perwakilan korban, mengaku secara pribadi dirugikan Rp 778 juta. Ia sudah membayar lunas, namun sampai saat ini belum ada serah-terima unit dari pihak pengelola.
“Saya tertarik membeli karena tempatnya strategis, dekat jalan tol, dekat sentra kuliner. Saya sudah membayar lunas Rp 778 juta sejak tahun 2019. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait unit yang saya beli,” pungkasnya