14 Juli 1949: Sejarah penetapan Hari Pajak Nasional

Elshinta.com, Mengutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak, penetapan tanggal 14 Juli sebagai peringatan Hari Pajak bertepatan dengan momentum penting dalam sejarah organisasi perpajakan di Indonesia.

Update: 2023-07-14 06:00 GMT
Logo Direktorat Jenderal Pajak lama dan baru.

Elshinta.com - Mengutip dari laman Direktorat Jenderal Pajak, penetapan tanggal 14 Juli sebagai peringatan Hari Pajak bertepatan dengan momentum penting dalam sejarah organisasi perpajakan di Indonesia.

Dikutip dari merdeka.com, pada saat sidang panitia kecil BPUPKI dibicarakan masalah terkait keuangan kemudian disebut lah kata-kata 'pajak' pertama kali. Selanjutnya, kata 'pajak' mulai terkenal ketika Presiden Soekarno membacakan pidato berkaitan tentang pajak, yang dibacakan pada 1 Juni 1945.

Dari pembahasan panitia kecil BPUPKI tersebut, kemudian dilanjutkan pada sidang kedua 10 – 17 Juli 1945. Dalam pembicaraan BPUPKI, dibahas mengenai cara mengumpulkan dana untuk membentuk dan membiayai negara.

Kemudian kata-kata pajak juga dimunculkan di rancangan undang-undang dasar kedua, yang disampaikan pada tanggal 14 Juli 1945 pada bab 7 tentang keuangan pasal 23.

Tags:    

Similar News