Tepati janji, Airlangga Hartarto penuhi panggilan Kejagung

Elshinta.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pukul 08:25 WIB, Senin (24/7), di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Update: 2023-07-24 23:44 GMT
Sumber foto: www.pikiranrakyat.com/elshinta.com.

Elshinta.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pukul 08:25 WIB, Senin (24/7), di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Selanjutnya Airlangga akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi izin pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO/minyak sawit mentah), dan turunannya pada periode tahun 2021 hingga 2022.

Diketahui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami kebijakan yang diambil Airlangga Hartarto kala itu.

“Khususnya terkait perusahaan yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut,” ujarnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Muhammad Irza Farel.

Terlebih menurut Ketut kebijakan yang dilakukan itu telah menyebabkan kerugian negara secara signifikan.

Airlangga mengatakan telah memiliki agenda lain saat pemanggilan dari Kejaksaan Agung kemarin Selasa (18/7/23), karena itu dirinya tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi.

Ketut menyebut penyidik juga turut memblokir helikopter milik PT. MAN jenis Bell 429, nomor registrasi: 2946, dan satu unit jenis EC 130 T2, nomor registrasi: 3460, agar tidak bisa memberikan pelayanan penerbangan.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka pada (16/7/23) yang ketiga diantaranya berasal dari pihak operasi.

Tags:    

Similar News