Ini alasan ayah bunuh anak tirinya di Tangerang

Elshinta.com, Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, tersangka NH mengaku membunuh anak tirinya yang baru berusia 8 tahun yaitu MIP hanya karena dirinya berharap mendapatkan uang takziah atau sholawat. 

Update: 2023-08-02 14:11 GMT
Sumber foto: Selly Loamena/elshinta.com.

Elshinta.com - Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, tersangka NH mengaku membunuh anak tirinya yang baru berusia 8 tahun yaitu MIP hanya karena dirinya berharap mendapatkan uang takziah atau sholawat. NH juga mengaku kalau dirinya tidak mau anak tirinya itu menuruni sifat ayah kandungnya yang tidak bertanggung jawab.

Dalam keterangannya kepada petugas kepolisian, NH merasa kesal dan pusing karena selalu kesusahan masalah ekonomi dan juga MIP yang merupakan anak tirinya selalu rewel dan menangis, hingga NH akhirnya berbuat nekat dengan cara menghabisi nyawa anak tirinya tersebut. 

"Ada tiga orang saksi yang dilakukan pemeriksaan, yaitu SA ibu kandung korban MIP yang menemukan tubuh anaknya di pinggir sawah, MS yang merupakan kakak ipar, kemudian JA dan SU yang merupakan kerabat SA," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Arif seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Selly Loamena, Rabu (2/8). 

Seperti diketahui, Kurang dari 24 jam satuan reserse kriminal Polresta Tangerang berhasil mengamankan NH yaitu pelaku pembunuhan anak di bawah umur yang masih berusia 8 tahun yang merupakan Anak tiri pelaku, di Kampung Tinggulun, RT 004/001, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, kabupaten Tangerang

Tersangka NH dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Apabila masyarakat mendapati, melihat ataupun mendengar indikasi kejahatan dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan 24 jam Halo Pak Kapolres di nomor 0811-230-1110. 

Tags:    

Similar News