Indisipliner, dua anggota polisi Polres Salatiga dipecat
Elshinta.com, Dua anggota kepolisian Polres Salatiga, Jawa Tengah dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena indisipliner dan kasus narkoba.
Elshinta.com - Dua anggota kepolisian Polres Salatiga, Jawa Tengah dipecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) karena indisipliner dan kasus narkoba.
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan, AIPDA HJK dan Bripka AA diberhentikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolda Jateng. Pelaksanaan upacara pemberhentian dilaksanakan secara in absentia karena kedua anggota yang bersangkutan tidak hadir.
"Berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jateng Nomor : Kep/1328/VII/ 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Rebulik Indonesia menyatakan bahwa AIPDA HJK diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri terhitung mulai tanggal 31 Juli 2023, demikian halnya dengan Bripka AA berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor: Kep/1339/VII/2023, sejak 31 Juli 2023 dinyatakan telah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," jelasnya, Rabu (2/8).
"Upacara PTDH ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polri dan bentuk realisasi komitmen hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Polri," imbuhnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Rabu (2/8).
Keputusan ini diambil dalam waktu yang tidak singkat tetapi dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku, melalui tahapan-tahapan sesuai perundang-undangan yang berlaku dan ditinjau dari beberapa asas yaitu asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan hingga akhirnya sampailah kepada keputusan akhir ditetapkan PTDH terhadap yang bersangkutan.
"Kita semua tentunya merasa berat dan sedih, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan tetapi juga keluarga dan juga institusi Polri," ungkap Kapolres.
Dalam hari bersamaan juga dilakukan pemberian reward atau penghargaan terhadap 3 Personil Polres Salatiga masing-masing AIPDA Wahyu Setiawan dari Satuan Tahanan dan Batang Bukti, Briptu Adhe Wijayanti dari Sat Intelkam dan Bripda Dwi Handoko dari Bag SDM, atas prestasi dan dedikasinya dalam pelaksaan tugasnya sebagai operator di fungsinya masing-masing secara baik dan disiplin.