Dua anggota KKB penembak anggota Brimob diserahkan ke Kejari Wamena
Elshinta.com, Dua orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada bulan November tahun 2022 lalu inisial AS (25) yang merupaka bendahara Desa (kampung) Peneki dan KG alias KB (27) mahasiswa diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/8).
Elshinta.com - Dua orang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB), tersangka penyerangan terhadap anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada bulan November tahun 2022 lalu inisial AS (25) yang merupaka bendahara Desa (kampung) Peneki dan KG alias KB (27) mahasiswa diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/8).
Kedua tersangka diserahkan bersama barang bukti 6 pucuk senjata api rakitan beserta 4 butir amunisi.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol. Faizal Ramadhani mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan telah tiba di Jayapura serta mendapat pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz.
“Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya nantinya,” ujar Faizal seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Jumat (11/8).
Dikatakannya, kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik Kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena untuk kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
Faizal menuturkan, kedua tersangka tersebut terlibat dalam aksi penyerangan dan penembakan terhadap anggota Satgas Preventiv Operasi Damai Cartenz tahun 2022 yakini Bripda Gilang Aji Prasetyo di Kilo Meter 8 Yahukimo hingga menyebabkan anggota tersebut meninggal dunia.
Sedangkan Briptu Fazuarsyah terkena luka tembak dibagian punggung kiri dan dalam penanganan intensif oleh tim medis RSUD Dekai pada tanggal 30 November 2022 lalu.