Polda Jatim musnahkan 80 kg sabu sabu
Elshinta.com, Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 80 kilogram hasil pengungkapan tiga kasus. Hasil tersebut merupakan hasil ungkap tiga bulan terakhir.
Elshinta.com - Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur memusnakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 80 kilogram hasil pengungkapan tiga kasus. Hasil tersebut merupakan hasil ungkap tiga bulan terakhir.
Tidak hanya sabu yang dimusnahkan. Namun barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.272 butir juga dimusnahkan.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan hasil pemusnahan barang bukti ini, merupakan hasil ungkap dari Ditresnarkoba Polda Jatim dan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Ditresnarkoba Polda Jawa Timur berhasil menyita barang bukti sabu seberat 19,688 kilogram dan tambahan pil ekstasi sebanyak 3.828 butir," kata Toni Harmanto saat rilis di Polda Jatim, Selasa (29/8/2023).
Tony menyebutkan 19 kilogram sabu tersebut di dapatkan penangkapan tiga tersangka jaringan Jakarta dan Jawa Timur.
Sedangkan peredaran narkoba jenis sabu, juga diungkap oleh Saternarkoba Polrestabes Surabaya sebanyak 28,275 kilogram dan 10 ribu butir pil ektasi dengan jaringan Sumatera dan Jawa.
"Total barang bukti yang bisa sita dan akan di musnakan hari ini sebanyak 80,674 kilogram sabu, 13.272 butir ekstasi," ungkap Toni Harmanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wisnu Wardhana.
Sementara itu menurut Dir Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Ari Ardian mengatakan ,dari pengungkapan barang bukti 80 kilogram sabu tersebut, ratusan ribu jiwa yang di selamatakan dari pengaruh gelap narkoba.
"Kita bisa menyelamatan 400 ribu jiwa masyarakat kita di Jawa Timur," ujarnya.