Pemerintah akan berlakukan 'single salary' kepada ASN
Kementerian PPN/Bappenas mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk lebih bijak dalam mengatur gajinya. Pasalnya, pemerintah akan memberlakukan 'single salary' bagi ASN. Hal tersebut dikatakan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/9).
Elshinta.com - Kementerian PPN/Bappenas mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk lebih bijak dalam mengatur gajinya. Pasalnya, pemerintah akan memberlakukan 'single salary' bagi ASN. Hal tersebut dikatakan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/9).
Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan selama ini hak ASN mendapatkan gaji berikut tunjangan lain termasuk dana pensiunnya kedepan semua akan diintegrasikan ke dalam satu salary.
“Untuk kedepan kita mau ada single salary itu sudah termasuk bagian dari asuransi, kesehatan, kematian, serta hari tua, sehingga menjadi satu dalam berikut perhitungan tersebut,” ujar Suharso, seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Sidik Purwoko.
Sementara Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso mengimbau para ASN, untuk tidak berlebihan dalam daya beli, sehingga harus merubah dalam mengelola uang secara lebih baik.
“Ya karena itu akan menyangkut nanti dengan dana pensiunnya Sebagian diambil dari bagian gajinya kemudian sumbangan dari pemerintah, dan kedepan supaya kalau seorang ASN dia pensiun itu jangan kemudian berlebihan tunjangan daya beli, sehingga apabila terjadinya sakit gak bisa dibayar dengan kartu BPJS dan seterusnya,” kata Suharso.
Sebelumnya Suharso mengatakan perubahan skema penggantian ASN ke single salary menjadi agenda prioritas kerja pemerintah, untuk tahun depan.
Sebab rencana 'single salary' sebenarnya sudah ada sejak 2014, sehingga mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong skema gaji tunggal bagi para abdi negara mereka yakin skema tersebut bisa meringankan beban anggaran negara yang digunakan, untuk membayar gaji ASN.