14 hari Operasi Zebra Candi catat 1.166 pelanggaran ETLE dan 710 pelanggaran kasat mata
Operasi Zebra Candi 2023 yang dilancarkan Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah selama 14 hari di bulan September ini tercatat mengalami penurunan jumlah pelanggaran. Yang tahun sebelumnya 45 kejadian, pada tahun ini hanya 31 kejadian.
Elshinta.com - Operasi Zebra Candi 2023 yang dilancarkan Satlantas Polres Boyolali, Jawa Tengah selama 14 hari di bulan September ini tercatat mengalami penurunan jumlah pelanggaran. Yang tahun sebelumnya 45 kejadian, pada tahun ini hanya 31 kejadian.
Kasatlantas Polres Boyolali AKP M Herdi Pratama mengatakan, pada Operasi Zebra Candi tahun ini lebih menekankan kepada pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, dalam operasi tersebut banyak dijumpai petugas, pengendara tidak memakai helm, tidak melengkapi surat kendaraan serta adanya kendaraan berkenalpot brong atau tak sesuai standar.
“Operasi ini lebih penekanan pembayaran pajak. Namun saat operasi, petugas banyak menemui pengendara tidak memakai helm, tidak ada spion dan tidak lengkapnya surat kendaraan,” kata Kasat Lantas AKP Herdi Pratama kepada wartawan, Rabu (20/9) seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto.
Dalam operasi selama 14 hari tersebut, petugas juga memberikan penghargaan terhadap para pengendara bermotor seperti memberikan helm, jaket dan mug.
Kasatlantas mengungkapkan, dalam operasi tersebut tercatat jumlah pelanggaran ETLE sebanyak 1.166 dan jumlah penindakan langsung atau kasat mata sebanyak 710 pelanggar.
“Jumlah knalpot tidak standar sebanyak 278 kendaraan, kendaraan bermuatan over load 105, tidak memakai helm 224, tidak menggunakan sabuk pengaman 61 dan melanggar rambu lalulintas sebanyak 42 kendaraan,” jelasnya.
Sementara untuk lakalantas selama Operasi Zebra Candi tahun ini, sebanyak 31 kejadian, sedangkan jumlah korban sebanyak 42, satu orang luka berat, 41 orang luka ringan dan jumlah kerugian materil sebesar Rp14.650.000.
“Sedangkan pada Operasi Zebra Candi 2022, jumlah kejadian sebanyak 45 kejadian, jumlah korban 52 orang, satu orang meninggal dunia, kecelakaan ringan 51 kemudian jumlah materil sebanyak Rp48.900.000,” katanya.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Boyolali, Ipda Budi Purnomo mengajak kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendaraan di jalan raya. Dengan tertib berlalulintas tentu akan menurunkan angka kecelakaan.
“Jadi adanya operasi itu tingkat kepatuhan berkendara meningkat, sehingga dapat menekan angka laka lantas di Boyolali,” katanya.
Selama ini, kata dia, polisi dalam melakukan giat pagi melakukan penertiban kasat mata seperti halnya knalpot brong. “Kalau bisa knalpot brong tidak ada di Boyolali, namun masyarakat ini terkadang pandai. Saat ada polisi, mereka tidak nampak, namun pas polisi pergi dalam giat itu mereka muncul,” jelas dia.
Budi mengungkapkan, untuk menindaklanjuti knalpot brong tersebut polisi melakukan apel setiap Senin ke sekolah sekolah tingkat SMP serta SMK,SMA.
“Setelah kita lakukan sosialisasi, kemudian kita lakukan penekanan bagi yang kendaraannya berknalpot brong. Apabila mereka tidak mau mengganti dengan knapolt standar kendaraan itu kami bawa ke kantor,” kata IPDA Budi Purnomo.