Pemerintah dan DPR diharapkan tempatkan posisi politik orang Betawi di UU DKJ

Suku Betawi saat ini menempati urutan keenam dari ribuan suku yang ada di Nusantara. Di Jakarta, jumlah masyarakat Betawi hampir 28 persen dan urutan kedua setelah suku Jawa yang berkisar 32 persen.

Update: 2023-11-17 13:25 GMT
Ketua Umum Bamus Betawi 1982, Zainuddin (Oding). Sumber foto: Sidik Purwoko/elshinta.com.

Elshinta.com - Kaum Betawi adalah Masyarakat Adat yang ada di Jakarta dengan sejarah, adat istiadat, tradisi, bahasa dan budaya yang turun temurun sejak ribuan tahun.

Salah satu sumbangsih terbesar Kaum Betawi pada tahun 1928 berupa bahasanya menjadi Bahasa Indonesia.

Kaum Betawi sendiri menempati urutan ke 6 dari ribuan suku yang ada di nusantara setelah Jawa, Sunda, Batak, Madura dan Makasar. Di Jakarta sendiri jumlah betawi hampir 28 persen dan urutan kedua setelah suku jawa yang berkisar 32 persen.

Jika dibandingkan dengan Aceh dan Papua maka Suku Betawi belum mendapatkan keadilan politik sebagaimana mestinya.

“Betawi belum memperoleh Kue kemerdekaan sebagaimana yang telah diberikan kepada masyarakat adat Aceh dan masyarakat adat Papua,” ujar Bang Oding Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982.

“Hari ini saja mulai dari gubernur sampai wali kota di Jakarta tidak ada satupun orang betawi demikian juga dalam jajaran BUMD padahal kualitas orang Betawi sekarang telah berkembang maju,” tambah Bang Oding seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Sidik Purwoko, Jumat (17/11). 

Orang Betawi, tegas Oding pasti bertekad menjaga dan memajukan kota tempat asal mereka dilahirkan. Tidak mungkin merusak apalagi menghianatinya.

Oleh karena itu sehubungan dengan proses perpindahan ibukota negara ke IKN dimana UU DKJ sedang intens dibahas maka Oding meminta kepada Presiden dan DPR-RI untuk menempatkan posisi politik suku betawi dalam UU tersebut.

“Saya minta Anggota DPR-RI dari Dapil Jakarta memperjuangkan dengan sungguh-sungguh dan jangan terkesan tidak mau tahu. Jangan mengkhianati daerah tempat mereka tinggal di Jakarta dengan nyaman,” tegas Bang Oding.

Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982 tersebut meminta bukan hanya sekedar budaya Betawi yang masuk dalam UU DKJ tetapi juga eksistensi politik Betawi sebagai putra daerah.

“Seluruh lembaga adat, sesepuh dan tokoh Betawi meminta agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk langsung oleh Presiden dan salah satunya refresentasi putra Betawi,” tegasnya. 

“Sedangkan untuk wali kota dan wakil wali kota serta DPRDnya  dipilih langsung melalui pemilihan umum,” lanjut oding mengakhiri keterangannya.

Tags:    

Similar News