Bawaslu Rejang Lebong tertibkan ribuan APK melanggar aturan
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu bersama dengan tim gabungan melakukan penertiban pemasangan 1.811 alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah itu karena dinilai melanggar aturan.
Elshinta.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu bersama dengan tim gabungan melakukan penertiban pemasangan 1.811 alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di wilayah itu karena dinilai melanggar aturan.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan penertiban ribuan APK yang melanggar aturan ini dilakukan secara serentak dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong dengan melibatkan petugas Satpol-PP, dinas perhubungan, dinas DLH, Panwaslu kecamatan, pengawas kelurahan/desa didukung oleh petugas Polres dan Kodim Rejang Lebong.
"Penertiban baliho caleg dari DPRD kabupaten, DPRD provinsi, calon DPD dan DPR RI ini dilakukan karena yang menyalahi aturan, karena memuat konten kampanye, ajakan, pencitraan diri dan lainnya," kata dia.
Dia menjelaskan, berdasarkan pendataan pihaknya jumlah APK yang sudah terpasang di Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya mencapai 3.658 unit, baik berupa baliho dan pamflet.
"Kemudian dari jumlah itu yang sudah diturunkan oleh parpol, LO maupun caleg masing-masing sebanyak 1.803 unit, sehingga tersisa sebanyak 1.811 unit atau 51 persen lagi yang belum ditertibkan," terangnya.
Ribuan APK yang belum ditertibkan ini, kata dia, menjadi sasaran tim gabungan untuk ditertibkan mengingat pihaknya sudah lima kali memberikan surat peringatan dan imbauan agar segera diturunkan.
Penertiban APK yang dinilai melanggar aturan ini akan dilakukan Bawaslu bersama tim gabungan sampai tahapan kampanye resmi dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Menurut dia, APK yang ditertibkan ini dibawa dan dikumpulkan di Kantor Bawaslu Rejang Lebong dan Satpol PP Rejang Lebong, serta ada beberapa unit yang dititipkan di rumah tempat pemasangan APK itu sendiri.
Sementara itu untuk APK yang sudah ditutupi dengan plastik hitam, tambah dia, tidak mereka turunkan karena sudah ditertibkan sendiri oleh parpol, LO maupun calon masing-masing.