Pansus Hari Jadi DIY berburu referensi ke Kraton Yogyakarta dan Gedhong Garjitowati

Sampai saat ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memiliki tanggal hari jadi. Padahal kabupaten/kota se-DIY seperti Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo telah memiliki tanggal hari jadinya. 

Update: 2023-11-21 19:43 GMT
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.

Elshinta.com - Sampai saat ini Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memiliki tanggal hari jadi. Padahal kabupaten/kota se-DIY seperti Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunung Kidul dan Kulon Progo telah memiliki tanggal hari jadinya. 

Untuk mencari tanggal hari jadi DIY, DPRD DIY membentuk Pansus BA 45 untuk menetapkan hari jadi DIY. Pansus BA 45 telah beberapa kali melakukan rapat kerja, mulai dari pemaparan naskah akademik oleh eksekutif hingga pembahasan pasal per pasal. Setelah melalui rapat kerja tersebut, Pansus menentukan hari jadi DIY adalah 13 Maret 1755. Untuk menguatkan tanggal 13 Maret 1755 sebagai hari jadi DIY, Pansus mencari referensi ke Kraton Yogyakarta dan mengunjungi situs Gedhong Garjitowati. 

"Kabupaten dan kota si DIY ini sudah punya hari jadi, justru DIY ini belum. Kita bawa ke Pansus nanti hari jadinya itu tanggal 13 Maret 1755. Maka kita cari referensi penguat dengan berkunjung ke Kawedanan Widyabudaya, Keraton Yogyakarta, " ujar ketua Pansus Muhammad Yazid, Senin (20/11/2023).

Dengan berkunjung ke Kraton diharapkan ada penjelasan-penjelasan penguat agar bisa meyakinkan fraksi-fraksi bahwa hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah 13 Maret 1755. 

Selain ke Kawedanan Widyabudaya, Keraton Yogyakarta, Pansus juga mendatangi Situs Gedhong Garjitowati yang berada di komplek Tamansari. Gedhong Garjitowati merupakan tempat saat Pangeran Mangkubumi dengan para pengikutnya mendeklarasikan untuk mendirikan Kraton Yogyakarta. 

"Sebelumnya ada perjanjian Giyanti di Karanganyar tahun 1755 menyebabkan adanya dua kraton Yogya dan Solo. Kemudian Pangeran Mangkubumi datang ke Yogyakarta dan di tempat Gedhong Garjitowati ini Pangeran Mangkubumi mendeklarasikan akan mendirikan Kraton Yogyakarta," katanya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Selasa (21/11). 

Menurutnya, Raperda tentang Hari Jadi DIY cukup simple mengingat hanya terdapat tujuh pasal di dalamnya. Hal terpenting dalam Raperda tersebut adalah tanggal yang akan ditetapkan sebagai hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sementara itu, pihak Kraton Yogyakarta yang menemui Pansus adalah Carik Widyobudaya, KRT Widyo Condro Ismoyoningrat mengatakan, yang selama dijadikan acuan yaitu Serat Kuncorotomo memang belum ditemukan naskah tertulis versi jawa. Tetapi kraton memiliki salinan cetaknya. 

"Meskipun sudah menemukan satu referensi tapi masih berusaha mencari referensi lain," ujarnya. 

Pihak keraton berupaya untuk mencari bukti penguat yang berkaitan dengan tanggal tersebut. Memang diakui bahwa pencarian bukti cukup membutuhkan waktu karena banyaknya jumlah manuskrip yang terdapat di Keraton Yogyakarta. 

Tags:    

Similar News