Polda Jateng gandeng KPK telusuri dugaan penyelewengan bantuan keuangan di tiga kabupaten
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah untuk mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan Provinsi Jateng yang dilaporkan terjadi di sejumlah desa di tiga kabupaten, yaitu Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten.
Elshinta.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah untuk mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan keuangan Provinsi Jateng yang dilaporkan terjadi di sejumlah desa di tiga kabupaten, yaitu Wonogiri, Karanganyar, dan Klaten.
"Kami baru saja melakukan koordinasi dengan hasil kesepakatan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah di tingkat desa tahun anggaran tahun 2020-2022," ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio di Semarang, Selasa (5/12/2023).
Dwi mengatakan, sampai awal Desember ini telah memanggil dua saksi tambahan yang diperiksa terkait kasus ini. Jadi sampai sekarang yang sudah diperiksa 15 orang.
Sejauh ini sudah ada Kades yang dimintai keterangan. Mereka sudah menyampaikan hal-hal yang menjadi pengetahuan mereka dalam kasus ini.
"Para kades itu dari tiga kabupaten tersebut," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto, Rabu (6/12).
Bantuan keuangan yang ditelusuri polisi ini bernilai ratusan miliar di tiga daerah. Seluruh bantuan Bankeu Jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng.
Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan jatah Rp 30 miliar untuk untuk 228 titik, Karanganyar Rp 36 miliar untuk 188 titik dan Klaten Rp 65 miliar untuk titik 306 titik. Tahun berikutnya 2021 total bantuan Rp 2 triliun 7.809 titik. Wonogiri dapat kucuran Rp 47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp 43 miliar untuk 271 titik di 162 desa, dan Klaten Rp 79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.
Kemudian di tahun 2022 total Rp 1,7 triliun untuk 12.726 titik se Jateng, Wonogiri dapat Rp 43 miliar untuk 441 titik, Karanganyar Rp 82 miliar untuk 555 titik,dan Klaten Rp 82 miliar.
" Untuk nilai kerugian belum tahu, Masih tahap penyelidikan butuh pendalaman data-data," bebernya.
Ia menampik pemeriksaan kasus ini berkaitan dengan politik, Sebaliknya ia kembali menegaskan kasus ini murni dari aduan masyarakat atau lembaga swadaya masyarakat.
"Tidak sama sekali berkaitan dengan politik. Kami undang Bawaslu untuk transparansi penegakan hukum supaya bawaslu bisa meneliti pelanggaran pemil., Jadi pengungkapan kasus ini tak berkaitan dengan pemilu," tambah Dwi.
Sementara itu Kepala bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng, Sadhu Sudiyarto, belum melihat adanya indikasi pelanggaran terkait pemilu dalam kasus tersebut.
"Beberapa daerah belum ada laporan pelanggaran pemilu terkait dengan kasus itu," paparnya.
Perwakilan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Anton, menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan atas laporan terkait bantuan keuangan tersebut.
" Setiap pemeriksaan pasti ada catatan. Kami audit nanti hasilnya kita koordinasikan ke Ditreskrimsus," katanya.