Oknum ASN Kota Kediri dilaporkan ke Bawaslu lakukan pose jari
Selain menangani dugaan pelanggaran pemilu pengerusakan alat peraga kampanye. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Kediri kini juga melakukan pendalaman terkait prilaku oknum ASN yang berpose salam jari.
Elshinta.com - Selain menangani dugaan pelanggaran pemilu pengerusakan alat peraga kampanye. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Kediri kini juga melakukan pendalaman terkait prilaku oknum ASN yang berpose salam jari.
"Sedang kita proses kita lakukan pemanggilan. Laporanya kita jadikan informasi awal dan kita jadikan temuan, karena mereka tidak ingin diketahui untuk pelapor," terang ketua Bawaslu Kota Kediri Yudi Agung Nugraha.
Pelaporan dilakukan oleh seseorang karena oknum ASN tersebut mengunggah pose jari di what's up story. "Saya tidak bisa memperagakan di sini yang jelas pose ibu jari," papar pria berkaca mata tersebut.
Dalam perkara ini Bawaslu Kota Kediri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. "Tapi ini masih proses. Saya mohon maaf sekali lagi kepada teman teman media karena itu ada informasi yang dikecualikan. Ketika itu sudah masuk ke ranah ASN baru kita lakukan press release," ungkapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Fendi Lesmana, Kamis (7/12).
Apabila terbukti, sesuai ketentuan nantinya Komisi ASN yang akan memberikan sanksi. "Untuk eksekusinya nanti di pembinaan kepegawaian Daerah.Oknum ASN ini sudah eselon dia sekarang di pemerintahan," jawabnya