Terlibat mafia tanah, notaris bakal kena sanksi hingga pemberhentian tidak hormat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwikumham) DKI Jakarta, akan merekomendasikan para pejabat notaris yang menyalahi aturan dan terlibat dengan mafia tanah untuk dijatuhkan sanksi.
Elshinta.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwikumham) DKI Jakarta, akan merekomendasikan para pejabat notaris yang menyalahi aturan dan terlibat dengan mafia tanah untuk dijatuhkan sanksi. Hal itu sebagai upaya untuk melindungi masyarakat agar tidak ada yang dirugikan atas ketetapan hukum yang diamanatkan kepada notaris.
Demikian dikatakan Kepala Kanwikumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, usai melantik 35 orang notaris yang pindah tugas ke wilayah DKI Jakarta, Senin (22/1).
Lebih lanjut Ibnu menjelaskan, saat ini di Jakarta terdapat 884 notaris yang bertugas di lima kota dan satu kabupaten sesuai surat keputusan Kemenkumham.
Apalagi, kata dia, wilayah Jakarta berbeda dengan wilayah lain yang ada di Indonesia sehingga jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan.
"Karena keputusan yang mereka keluarkan itu jangan sampai ada pihak yang dirugikan atas ketetapan hukum yang disampaikan notaris," jelasnya.
Pihaknya pun berjanji akan terus mengawasi notaris dengan ketat. Salah satunya jika notaris menyalahi kewenangannya atau melanggar, akan dilakukan pemeriksaan dan ditindak.
"Bahkan, sanksi terberatnya bila melakukan pelanggaran hukum kita laporkan ke majelis pusat notaris Kementerian Hukum dan HAM untuk pemberhentian tidak dengan hormat," terangnya.
Karenanya, Ibnu berharap, para notaris bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-undang jabatan notaris No. 12 tahun 2014. Di mana notaris harus melaksanakan tugasnya secara profesional, dengan integritas yang baik, dan kode etik notaris.
Sementara Idayanti Pandan, salah satu notaris pindah sangat bersyukur karena dirinya telah dilantik dan diambil sumpah. Ia pun mengamini pernyataan Ibnu.
Notaris yang sebelumnya bertugas di Jawa Barat, mengatakan bahwa mafia tanah memang sangat merugikan bagi masyarakat. Karenanya, meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugas sebagai seorang notariis saat mengambil keputusan sangatlah penting.
"Pastinya kita lebih berhati-hati dan lebih meningkatkan pengawasan, apalagi aturan yang sudah diberlakukan sangat ketat bila memang terlibat dalam mafia tanah," ujarnya.
Meski dirinya sudah 14 tahun dan malang melintang di dunia notaris, namun ia pun memastikan akan tetap cermat dan teliti serta berpegang teguh pada kode etik notaris.
"Kita akan lebih waspada dan lebih mengutamakan pengecekan diawal untuk mencegah adanya pihak-pihak yang dirugikan," pungkasnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto, Selasa (23/1).