Soroti UU Minerba, Ketua Gerakan Perubahan dan Persatuan AMIN temui Tom Lembong
Dalam acara yang diselenggarakan pada hari Jumat, 2 Februari 2024, bertempat di Hotel Millennium Kebon Sirih Jakarta, seminar perubahan yang bertajuk "Tinggalkan Hirilitasi yang Ugal-ugalan menuju Industrialisasi Berkeadilan", Aldino Martova, selaku Ketua Gerakan Perubahan dan Persatuan AMIN menyampaikan pendapatnya terhadap topik hangat yang dibahas oleh Tom Lambong.
Elshinta.com - Dalam acara yang diselenggarakan pada hari Jumat, 2 Februari 2024, bertempat di Hotel Millennium Kebon Sirih Jakarta, seminar perubahan yang bertajuk “Tinggalkan Hirilitasi yang Ugal-ugalan menuju Industrialisasi Berkeadilan”, Aldino Martova, selaku Ketua Gerakan Perubahan dan Persatuan AMIN menyampaikan pendapatnya terhadap topik hangat yang dibahas oleh Tom Lambong.
Pada kesempatan tersebut, Tom menyoroti UU Minerba tahun 2020. Dia menyebut hilirisasi total dengan penghentian ekspor bahan mentah dalam waktu 3 tahun tak mungkin berhasil.
"Tadi kita temukan banyak pelaksanaan Undang-undang tersebut tidak konsisten pada Undang-undang itu sendiri seperti diterangkan oleh narasumber kami tadi, Undang -undang Minerba itu diterbitkan tahun 2020 dan menurut Undang-undang itu 2023 harusnya hilirisasi udah tuntas total jadi sudah setop sama sekali ekspor bahan mentah di semua program sumber daya alam," katanya.
"Tapi faktanya kan tidak begitu. Mana mungkin itu terjadi bisa dicapai hanya waktu tiga tahun akhirnya malah kita tidak konsisten pada Undang-undang kita sendiri itulah masalah yang terjadi," imbuhnya.
Aldino Martova, yang juga memiliki rekam jejak serta pengalaman dalam bidang ilmu hukum dan investasi, memberikan sudut pandang terhadap ketimpangan yang terjadi dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah saat ini, terlebih dalam bidang tersebut.
“Kebijakan yang ugal-ugalan akan menghasilkan implementasi yang tidak karuan.” mengutip apa yang disampaikan oleh Aldino Martova, dimana beliau melihat bahwa fokus utama dari inventasi suatu negara harus berdasarkan landasan hukum yang jelas, monitor yang kuat, serta menitik beratkan kepada kesejahteraan rakyat banyak.