PKS sebut penyelenggara pemilu diduga lakukan penggelembungan suara 

Partai Keadilan Sejahtera menyatakan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura penuh dengan sarat kecurangan.  PKS menilai ada terjadi penggelembungan suara caleg tertentu yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu. 

Update: 2024-03-18 14:34 GMT
Sumber foto: Aman Hasibuan/elshinta.com.

Elshinta.com - Partai Keadilan Sejahtera menyatakan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura penuh dengan sarat kecurangan.  PKS menilai ada terjadi penggelembungan suara caleg tertentu yang diduga dilakukan penyelenggara pemilu. 

Menyikapi hal ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Jayapura sudah mengambil langkah langkah dan upaya hukum secara konstitusional.  

Ketua DPD PKS Kabupaten Jayapura, Ainurrofiq mengatakan, PKS sudah mengambil upaya hukum yang pertama melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh PPD dan KPU Kabupaten Jayapura ke bawaslu Provinsi Papua untuk ditindaklanjuti.

Adapun dugaan pasal yang dilanggar yakni 1.Pelanggaran Administrasi pemilu pasal 460 ayat ( 1 ) meliputi terhadap tatacara dan, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. PKS menduga kuat ada tatacara, prosedur dan mekanisme yang tidak dilakukan oleh PPD dan KPU dalam tahapan. 

2.Untuk Pidana pemilu PKS juga suda melaporkan ke Gakkumdu Provinsi Papua dugaan PKS pasal yang dilanggar Pasal 532 UU/7/2017. 

3.PKS juga akan melaporkan DKPP secara Etik bagi penyelenggara pemilu dugaan pasal yang dilanggar.Pasal 8 prinsip mandiri peraturan dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) nomor 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.

"Surat yang kami adukan telah diterima Gakumdu dan Bawaslu di Provinsi Papua dan kami juga telah terima hasil tanda bukti penyampaian laporan Nomor : 026/LP/PL/ Prov/33.00/III/224  Hari Jumat (15/3)lalu,"kata Ainurrofiq didampingi Caleg PKS DPRD Provinsi Papua Dapil Pemilihan Kabupaten Jayapura Wagus Hidayat, Caleg DPRD Kabupaten Jayapura Dapil III Jasmadi, Sekretaris PKS Kabupaten Andi Setiawan, saat memberikan keterangan pers di Kantor  Sekretariat PKS Kabupaten Jayapura di sentani, di Kantor Sekretaris DPD PKS di Sentani, Sabtu (16/3/2024).

Sementara itu, Caleg PKS DPRD Provinsi Papua Dapil Pemilihan Kabupaten Jayapura Wagus Hidayat berharap Bawaslu dan Gakumdu untuk bisa serius menindaklanjuti hal tersebut, karena perjuangan ini tidak sampai di sini, pihaknya akan serius menyikapi hal ini sampai tuntas.

Wagus menyebutkan, permainan penggelembungan suara dilakukan untuk partai Caleg lain suara ditambah dan ini sangat tidak rasional, karena Wagus memiliki data yang akurat yang di peroleh di lapangan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan partai lain maupun pihak penyelenggara.

"Ini yang membuat kami menyikapi hal ini dan saya harap ini harus diperhatikan oleh penyelenggara Pemilu, tidak boleh main main," ucapnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Senin (18/3).

Wagus melihat, dalam Pemilu ini ada kecurangan yang menyimpang memenangkan pihak pihak tertentu sehingga ini tidak baik untuk demokrasi dan mematikan demokrasi.

 "Untuk mengawal masalah ini kami sudah menyiapkan tim hukum dan sudah kami laporkan kepada Bawaslu dan Gakumdu. Kami yang ada di sini adalah bagian dari bagian NKRI mempunyai hak dan kewajiban sama dalam menyukseskan Pemilu.

Tags:    

Similar News