Diduga lakukan kekarasan anak, ART selegram dipolisikan
Kekerasan anak kembali terjadi di kota Malang. Namun kekerasan tersebut diduga dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah selebgram Aghnia Punjabi.
Elshinta.com - Kekerasan anak kembali terjadi di kota Malang. Namun kekerasan tersebut diduga dilakukan seorang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah selebgram Aghnia Punjabi.
Kasus ini viral di berbagai platform di media sosial dan mendapat respon dari netizen termasuk sejumlah artis.
Dalam Instagram (IG) Aghnia memposting kekerasan yang diterima anaknya bernama Jana Amira Priyanka.
Pada IG-nya ini Aghnia menuliskan, “biad** kamu suster “I” sudah dianggap keluarga dan dititipi anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwaku ini," tulisnya di laman IG pribadinya.
Bahkan ia meminta doa dan dukungan termasuk mentag IG @polresta malangkotaofficial.
“Tolong pak Kapolri, tolong saya minta seadil-adilnya“ tulisnya.
Dan di dalam IG-nya tersebut, Aghnia Punjabi juga memposting sejumlah luka dan lebam di wajah anaknya, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan oleh ART wanita berinisial “I” yang dipekerjakan dari salah satu Yayasan ternama di Surabaya.
Tentu saja viralnya kekerasan anak tersebut direspon langsung Kapolresta Malang Kota, Kombes .Pol Bhudi Harmanto.
Melalui pesan via Whatsapps seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, El Aris, Jumat (29/3/2024), Kapolresta Malang Kota memberikan jawaban jika pelaku sudah diamankan.
“Mohon bersabar karena tengah dimintai keterangannya oleh UPPA Satreskrim Polresta Malang kota dan pelaku sudah diamankan,” singkat Kapolresta Malang kota.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita atas kasus kekerasan anak.
“Benar pelaku diamankan dan saat ini tengah diperiksa dan dimintai keterangannya di UPPA, kami mohon waktu dan kesabarannya yang pasti Polresta Malang Kota sangat serius menyikapi kasus kekerasan apalagi menimpa anak-anak,” ringkasnya yang dihubungi via WA.