Kakanwil Kemenagsu minta waspadai 'tumin' dan 'mumin'

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H Ahmad Qosbi SAg MM mengingatkan kepada para Kabid, Kakakan Kemenag Kab/Kota dan Kepala Madrasah agar mewaspadai dan hati hati terhadap oknum Tukang Minta (Tumin) dan Muka Minta (Mumin) yang sering gentayangan mencari mangsa di Kemenag Kabupaten/Kota.

Update: 2024-05-03 19:11 GMT
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H Ahmad Qosbi SAg MM mengingatkan kepada para Kabid, Kakakan Kemenag Kab/Kota dan Kepala Madrasah agar mewaspadai dan hati hati terhadap oknum Tukang Minta (Tumin) dan Muka Minta (Mumin) yang sering gentayangan mencari mangsa di Kemenag Kabupaten/Kota.

Modus tumin dan mumin  tersebut kata Kakanwil, mendatangi dan menelfon mangsanya, menjual isu murahan dengan mengatakan dekat dengan pejabat  Kanwil Kemenagsu dan bisa mengurus pindah dan mengurus jabatan.

Kalau mangsanya tertarik dengan tipu daya oknum tumin tersebut, kemudian ia akan meminta sejumlah uang dan mengirimkan nomor rekeningnya kepada calon korbannya.

Modus lain, kata Kakanwil, si oknum tumin dan mumin tersebut sering menunjukkan foto dirinya dengan  pejabat  tertentu tujuannya untuk meyakinkan calon korbannya seolah olah si tumin tadi ada kedekatan dengan pejabat di Kanwil Kemenag Sumut maupun pejabat publik lainnya yang memiliki jabatan.

Karena itu, kata Kakanwil, jangan mau  diajak berfoto dengan  oknum tumin tersebut. "Karena foto itu nantinya akan disebarkannya tanpa izin dari kita," tegas Kakanwil.

"Saya sudah ada menerima beberapa laporan  dari beberapa kemenag kab/kota khususnya  pegawai PPPK yang ingin pindah tugas dari satu daerah ke daerah lain," ujar Kakanwil tanpa merinci nama oknum tumin dan mumin dimaksud.

Dalam kesempatan ini saya tegaskan, tidak ada yang bisa mengurus perpindahan pegawai PPPK. "Saya tegaskan bahwa  pemetaan tahun 2024  saya  tunda," tegas Kakanwil seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Jumat (3/5).

Ia menyarankan, bagi yang merasa korban atas rayuan manis oknum tumin dan mumin supaya meminta uangnya kembali dan bila perlu laporkan ke aparat penegak hukum.

Tags:    

Similar News