Jemaah Calon Haji Wajib Bawa Smart Card Selama di Tanah Suci

Jemaah Calon Haji Indonesi diminta untuk selalu membawa kartu pintar haji (smart card) selama berada di tanah suci terutama pada puncak Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Kepala Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Khalilurrahman mengatakan setiap jamaah wajib memakai smart card tersebut.

Update: 2024-05-21 09:59 GMT
Sumber foto: Radio Elshinta (Yuniar K MCH 2024)

Elshinta.com Jemaah Calon Haji Indonesi diminta untuk selalu membawa kartu pintar haji (smart card) selama berada di tanah suci terutama pada puncak Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna). Kepala Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah, Khalilurrahman mengatakan setiap jamaah wajib memakai smart card tersebut. 

"Smart card, kami informasikan bahwa itu adalah kartu yang nanti akan dipakai oleh jemaah haji ke arafah muzdalifah dan mina
Setiap jamaah ke armuzna wajib memakainya" kata Khalilurrahman saat ditemui di Makkah pada Senin (20/05) malam WAS.

Untuk itu Khalil menghimbau agar ketua kloter, ketua rombongan dan ketua regu dan jemaah bertanggung jawab memastikan kartu tidak hilang dan menjaga sebaik mungkin. 

"Kami memberikan imbauan ketua kloter ketua rombongan dan ketua regu dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin jangan sampai hilang" imbau Khalil

Khalil juga menjelaskan nantinya smart card akan didistribusikan kepada para Jemaah melalui Kasektor yang selanjutnya diberikan kepada ketua kloter yang pada akhirnya akan dibagikan kepada Jemaah melalui ketua rombongan.

"Kemudian nanti teknis pembagiannya ke Kasektor. Kassektor yang akan nanti membagikan kepada ketua kloter. Ketua Kloter nanti yang akan membagikan ke ketua rombongan regu dan jemaah. Kami mengimbau jemaah dan ketua regu kloter dan jemaah haji benar- benar menjaganya agar tidak hilang" jelas Khalil

Lebih lanjut Khalil mengungkapkan pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan bagi Jemaah apabila kehilangan smart card, namun jumlahnya sangat terbatas.

"Dari Kementerian Haji Saudi, katanya kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari Jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para Jemaah ) hati-hati menyimpannya" tutur Khalil

Khalil juga menambahkan smart card ini merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan Fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.

"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)" imbuh Khalil. (Yuniar K MCH 2024)

Tags:    

Similar News