LSM Penjara  1 prihatin pada proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi

Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur (LSM PENJARA 1), Teuku Z. Arifin, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. 

By :  Widodo
Update: 2024-05-22 12:05 GMT
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur (LSM PENJARA 1), Teuku Z. Arifin, prihatin pada proses seleksi pimpinan KPK yang baru. (foto: ist)

Elshinta.com - Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur (LSM PENJARA 1), Teuku Z. Arifin, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. 

Berdasarkan informasi bahwa Presiden Joko Widodo akan membentuk panitia seleksi 
yang didominasi oleh unsur pemerintah.

"Proses ini semakin memperlihatkan bagaimana lembaga antikorupsi kita telah sistematis direduksi menjadi tidak efektif," ucap Arifin kemarin.

Jelas Arifin, Pasal 5 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK menetapkan bahwa keanggotaan pansel berjumlah sembilan orang, terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat perwakilan masyarakat.

"Struktur ini mencerminkan dominasi eksekutif dan legislatif yang mengkhawatirkan atas lembaga yang seharusnya beroperasi secara independen."

Lebih lanjut kata Arifin, kasus pelanggaran etik oleh Komisioner Lili Pintauli Siregar dan dugaan Kriminal yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri menurut Arifin, "adalah bukti nyata dari lemahnya integritas dan pengawasan dalam seleksi pimpinan KPK sebelumnya, yang tidak boleh terulang."

Arifin mendesak agar panitia seleksi yang akan dibentuk harus terdiri dari individu-individu yang benar-benar independen dan memiliki rekam jejak yang kuat dalam pemberantasan korupsi. "Integritas dan independensi panitia seleksi adalah kunci utama LSM PENJARA 1 menilai bahwa pemilihan anggota panitia seleksi yang independen dan berintegritas tidak hanya penting untuk integritas KPK tetapi juga untuk masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kualitas kepemimpinan KPK yang akan datang sangat bergantung pada integritas dan independensi panitia seleksi," ujar Arifin. "Tanpa itu, kita tidak bisa berharap banyak dari lembaga antirasuah ini," lanjutnya.

Dengan situasi yang semakin memprihatinkan ini, LSM PENJARA 1 berkomitmen untuk  terus mengawal dan memantau proses seleksi. (Dd)

Tags:    

Similar News