Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari jabatan Otorita IKN
Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai kepala OIKN dan Dhony Rahayoe sebagai wakil Kepala OIKN. Presiden mengangkat menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai PLT kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil kepala BPN sebagai plt wakil kepala OIKN.
Update: 2024-06-03 11:37 GMT
Elshinta.com - Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono sebagai Kepala OIKN dan Dhony Rahayoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Presiden mengangkat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai PLT Wakil Kepala OIKN.