12.000 kiriman paket Pekerja Migran Indonesia tertahan di gudang bea cukai

Sekitar 12.000 dos lebih barang kiriman paket para Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada keluarganya di Indonesia masih tertimbun di gudang penimbunan PT Trans Benua Logistik dan PT Transmarine MarAnugrah Expressindo, mitra Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di Kawasan Industri Candi Semarang.

Update: 2024-06-05 21:46 GMT
Sumber foto: Joko Hendrianto/elshinta.com.

Elshinta.com - Sekitar 12.000 dos lebih barang kiriman paket para Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada keluarganya di Indonesia masih tertimbun di gudang penimbunan PT Trans Benua Logistik dan PT Transmarine MarAnugrah Expressindo, mitra Kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di Kawasan Industri Candi Semarang. Padahal barang-barang itu adalah kiriman para pekerja migran sebagai tanda kasih terhadap keluarganya. Mayoritas berisi pakaian bekas.

Barang-barang itu dikemas dalam dos besar ukuran sekitar 80 cm kubik. Tumpukan barang itu memenuhi gudang dan oleh Bea Cukai sudah dinyatakan Jalur HIjau yang berarti bisa langsung diterima oleh keluarga para pekerja migran di Indonesia.  Akan tetapi kenyataannya barang itu belum kunjung bisa dikirim ke penerimanya.

Hal itu terjadi karena terkendala pelaksanaan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dan terkait pengaturan kebijakan impor dikembalikan ke Permendag Nomor 25. Sehingga tidak lagi berlaku pembatasan atas jenis dan barang milik Pekerja Migran Indonesia. Dalam pelaksanaan di lapangan ternyata lambat.

Melihat kenyataan itu Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani langsung melakukan inspeksi mendadak ke gudang penimbunan barang impor di Semarang, Rabu (5/6).

"Ada barang yang sudah berada di gudang itu selama lima bulan sehingga kondisi barang, terutama makanan sudah rusak. Bahkan saya tadi melihat ada pakaian yang bila dicuci juga akan rusak," kata Benny seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.

Ia mengaku geram, sedih, dan prihatin. Sebab sekitar 5 juta pekerja migran prosedural dan lebih banyak lagi yang tidak prosedural pada tahun 2023 telah menyumbang devisa negara sekitar Rp 220 trilyun, sebagai penyumbang devisa terbesar kedua.

"Mereka telah membuktikan mengurangi pengangguran. Akan tetapi mengapa ketika mereka mengirim barang tanda cinta kasihnya kepada keluarganya di Indonesia justru mendapat kesulitan. Saya meminta pemerintah segera memberi solusi cepat agar barang-barang pekerja migran itu bisa segera keluar dari gudang dan diterima keluarganya," katanya.

Benny menjelaskan, barang-barang kiriman pekerja migran Indonesia itu tertahan karena peraturan yang dibuat negara dulu keliru.

Pemerintah sudah mengakui dengan melakukan evaluasi terhadap soal pembatasan barang kiriman para Pekerja Migran Indonesia, termasuk bawang bawaan para WNI yang baru pulang dari luar negeri. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.36/2023 jo.Permendag 03/2024 pada pertengahan April 2024 lalu.  Namun dalam pelaksanaan di lapangan ternyata belum secepat yang diharapkan.

Sementara itu Harwahyu, seorang staff PT Trans Benua Logistik mengakui barang-barang itu menumpuk di gudangnya adalah kiriman pekerja migran. "Saya lebih melihat efek hubungan batin keluarga. Para pekerja migran di luar negeri itu mengirim barang ke keluarganya di Indonesia adalah tanda ikatan batin yang kuat. Jika barang itu diterima, jalinan ikatan batin cinta itu tetap terjalin. Ini yang harus dipikirkan. Nilai barang tidak seberapa, tapi itu tanda ikatan kekeluargaan," katanya. 

Tags:    

Similar News