Hadiri Simposium ke-48, Menag RI sebut prinsip haji adalah kemudahan
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menghadiri pertemuan Grand Hajj Symposium ke-48 di Mekkah Chamber of Commerce Exhibition Center pada Senin (10/06) siang Waktu Arab Saudi.
Elshinta.com - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menghadiri pertemuan Grand Hajj Symposium ke-48 di Mekkah Chamber of Commerce Exhibition Center pada Senin (10/06) siang Waktu Arab Saudi. Tema yang diusung adalah Observing The Religious Permissions and Adhering to The Established Regulations in Hajj Ritual.
Pertemuan tersebut nantinya akan terbagi menjadi 4 sesi. Pada sesi pertama, Menag menyebutkan bahwa prosesi haji adalah prosesi yang memudahkan. Dengan demikian, perlu mencari kaidah fiqiyah yang memudahkan jemaah dalam melaksanakan ibadah haji.
“Tadi sesi pertama bicara misalnya haji itu sebenarnya mudah. Seperti misalnya kewajiban haji seumur hidup sekali. Itu kemudahan. Jadi yang tidak mampu, tidak wajib. Itu kemudahan. Jadi, semua prosesi haji itu adalah prosesi yang memudahkan. Oleh karena itu perlu dicarikan kaidah-kaidah fiqiyah yang bisa memudahkan para tamu Allah dalam melaksanakan ibadahnya.
Agenda simposium tersebut turut dihadiri oleh Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Taufiq Bin Fauzan Al Rabiah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan selamat datang kepada para peserta.
Selain itu, hadir pula Ketua Rabithah Alam Al Islami, Syekh Muhammad bin Abdul Karim Al Isa yang juga memberikan sambutan.
Dalam sesi pembukaan, Pemimpin Umum, Al Hai’ah Kibaril Ulama, Syekh Dr. Fahad bin Saad Al Majid berpesan kepada seluruh peserta bahwa pelaksanaan ibadah haji harus menggunakan tasreh haji (izin). Apabila tidak berizin, maka hajinya tidak akan sah.