Kemenag akan tindak tegas travel haji tak sesuai prosedur

Pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan bahwa jemaah haji dilarang masuk apabila mereka menggunakan visa nonhaji dan akan ada sanksi.

Update: 2024-06-10 20:12 GMT
Sumber foto: Radio Elshinta (Yuniar K MCH 2024)

Elshinta.com - Pemerintah Arab Saudi telah mengingatkan bahwa jemaah haji dilarang masuk apabila mereka menggunakan visa nonhaji dan akan ada sanksi. Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Taufiq Bin Fauzan Al Rabiah, menyebutkan hal tersebut saat kunjungannya ke Indonesia pada bualn April lalu di Jakarta Selatan.

Kemenag RI akan menindak tegas agen travel haji yang masih berani memberangkatkan calon haji dengan visa ziarah atau visa tidak resmi. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas dalam wawancara di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah Minggu malam (09/06) WAS.

“Kita (pemerintah Indonesia) juga sudah menyampaikan, tapi masih  ada beberapa yang nekat. Dan saya sudah perintahkan Pak Dirjen untuk melakukan tindakan tegas terhadap travel-travel yang  seperti ini,” jelasnya.

Yaqut menambahkan, agen travel yang memberangkatkan jemaah haji tidak sesuai prosedur akan mendapat sanksi berat berupa pencabutan izin. Namun, pihaknya juga mengantisipasi apabila ada upaya pendirian agen lagi, maka perlu adanya koordinasi lebih lanjut dengan lembaga terkait, misalnya imigrasi.

“Saya kira memang kita akan koordinasikan dengan pihak imigrasi paling mungkin, agar nanti kalau aturannya masih berlaku tahun-tahun yang akan datang, visa ziarah (visa non-haji resmi) supaya tidak diizinkan terbit dulu,” ungkapnya.

Persoalan haji yang tidak sesuai prosedur Pemerintah Arab Saudi tidak bisa dianggap sederhana. Hal ini erat kaitannya dengan perlindungan jemaah haji. Oleh sebab itu, dengan adanya sanksi berat bagi agen travel haji yang melanggar aturan, diharapkan tidak lagi merugikan calon jemaah haji.

Yaqut mengungkapkan rasa prihatinnya karena masih banyak kejadian seperti ini yang memakan banyak korban. Padahal sudah sering kali ditegaskan. Ia mengatakan bahwa Kemenag akan terus berupaya melindungi jemaah.

“Ini konsen kita pada perlindungan jemaah. Kasihan kan, sudah sampai sini, sudah lelah, terus dideportasi, dan tidak boleh masuk selama 10 tahun lagi,” pungkasnya.

Tags:    

Similar News