Dinas Kominfo terjunkan Tim SOC dan CSIRT untuk lawan serangan siber
Keamanan siber menjadi fokus nomer satu di tengah maraknya serangan peretas, terutama aplikasi layanan dan portal website milik pemerintah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kudus Dwi Yusi Sasepti menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kudus aman dari peretas, sebab sudah diberikan proteksi berlapis.
Elshinta.com - Keamanan siber menjadi fokus nomer satu di tengah maraknya serangan peretas, terutama aplikasi layanan dan portal website milik pemerintah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kudus Dwi Yusi Sasepti menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kudus aman dari peretas, sebab sudah diberikan proteksi berlapis.
"Kami berusaha maksimal agar website dan aplikasi layanan milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang dikelola oleh OPD yang ada di Pemkab Kudus tidak diserang peretas. Terutama iklan judi online," ungkapnya.
Ia menjelaskan Dinas Kominfo Kudus membentuk tim Security Operations Center (SOC) untuk memantau seluruh situs yang dimiliki oleh Pemkab Kudus. Hasil Pantaun tim SOC, bulan ini saja, terdapat 2 juta lebih serangan siber. "Tim SOC kami terus memantau seluruh website dengan domain kuduskab.go.id. Hampir setiap hari ada serangan siber yang kami deteksi," ungkap Yusi.
Serangan yang dilakukan kebanyakan dengan memasang iklan judi online di website pemerintah. Pola serangan yang dilakukan pun selalu berbeda. Meskipun begitu, Yusi mengungkapkan tim SOC selalu berusaha mengupdate kemampuan untuk melawan serangan .
Selain SOC, Kabupaten Kudus juga memiliki CSIRT yang bertugas untuk mencegah, mengelola dan menanggapi insiden serangan siber. Yusi menjelaskan situs CSIRT bisa diakses siapapun. Sehingga, masyarakat bisa melaporkan situs pemerintah yang diretas. Laporan akan ditindaklanjuti selama 1x24 jam. Tahun ini ada 8 insiden siber yg dapat di tangani CSIRT dengan baik
"Tak hanya mencegah, kami juga menyiapkan layanan pelaporan adanya serangan siber yang bisa diakses umum. Ada nomor Whatsapp nya juga untuk memudahkan masyarakat," jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini, Senin (1/7).
Selain itu, CSIRT Kabupaten Kudus telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar pemantauan situs pemerintah makin maksimal. Yusi menjamin tindak lanjut dilakukan paling lama 1 x 24 jam.
Tak hanya Kabupaten Kudus, tim CSIRT Kudus yang bekerja sama dengan BSSN dapat membantu situs pemerintah kabupaten/kota lainnya yang terkena serangan siber. Yusi menjelaskan hal ini sebagai bagian pelayanan untuk menindak pelaku kejahatan siber.