Kompolnas RI bahas STNK palsu agar aparat mudah mengidentifikasi
Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) RI bersama lembaga dan instansi terkait membahas Pelat dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu agar dapat memudahkan aparat dalam mengidentifikasi.
Elshinta.com - Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) RI bersama lembaga dan instansi terkait membahas Pelat dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu agar dapat memudahkan aparat dalam mengidentifikasi.
Kompolnas menggelar focus group discussion (FGD) dalam menindaklanjuti pelat nomor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di kalangan lembaga dan institusi negara.
Ketua Harian Kompolnas RI Benny Jozua Mamoto menyampaikan, isu tersebut merupakan poin penting untuk menjadi pembahasan dalam diskusi yang diselenggarakan di Bina Karna Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2024).
“Kita semua tahu ada banyak pemalsuan plat nomor. Saya yakin rekan-rekan media mengikuti itu. Kemudian pemalsuan STNK juga,” ujar Benny.
Peraturan Kapolri
Benny Mamoto menambahkan Undang-Undang Lalu Lintas beserta turunannya mengenai pelat nomor dan STNK ini, sudah diatur oleh pemerintah. Begitu pun sudah dikoordinasikan dengan institusi terkait.
“Undang-Undang Lalu Lintas turunannya juga sudah ada yang diatur dalam peraturan Kapolri. Kemudian juga implementasinya sudah dikoordinasikan dengan institusi terkait,” lanjut Benny.
Dengan diselenggarakannya FGD tersebut, Kompolnas berharap agar para peserta dapat berdiskusi untuk menentukan langkah-langkah yang akan menjadi pertimbangan ke depannya bagi aparat penegak hukum.
“Maka hari ini kita berkumpul untuk berdiskusi, merumuskan bersama-sama sehingga nanti ke depan dengan mudah aparat mengidentifikasi satu plat nomor, benar atau tidak, dari institusi mana dan sebagainya,” tambahnya.
Sebagai informasi Komisi Kepolisian Nasional RI menggelar Focus Group Discussion dengan membahas penerapan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas melalui penomoran kendaraan bermotor.
Acara tersebut dihadiri oleh 117 peserta dengan meliputi unsur TNI-Polri, serta lembaga dan kementerian. Tujuan acara tersebut agar para peserta saling tukar pikiran dalam menghadapi isu nasional terkini demi perkembangan transportasi yang menjadi program percepatan dan pembangunan pemerintah. (Rir/Tel)