Massa Gambu desak KPK usut dugaan korupsi kuota haji 2024
Sekitar 15 orang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Rabu (31/7). Dalam aksinya, mahasiswa meminta agar KPK mengusut kasus dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji 2024, yang diduga melibatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
Elshinta.com - Sekitar 15 orang dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (Gambu) berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Rabu (31/7). Dalam aksinya, mahasiswa meminta agar KPK mengusut kasus dugaan korupsi pelaksanaan Ibadah Haji 2024, yang diduga melibatkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Wakilnya Saiful Rahmat Dasuki.
“Kami selaku pelapor mohon kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkenan memanggil para terlapor tersebut serta pihak-pihak yang terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua Gambu, Arya di Gedung Merah Putih KPK Jakarta seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Rabu (31/7).
Pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus itu dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Selain itu, mereka juga mendorong Pansus Angket Haji DPR untuk segera membongkar skandal kuota haji ini agar publik mengetahui secara terang benderang.
Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak KPK diminta melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus tahun 2024 oleh pemerintah.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai KPK tidak perlu menunggu laporan dari Pansus Hak Angket Haji untuk melakukan penyelidikan.
“KPK memang tidak perlu menunggu laporan, kalau ada indikasi, mereka bisa masuk klarifikasi, lebih tinggi lagi penyelidikan,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu 24 Juli 2024.
Sementara itu, KPK menyambut baik langkah DPR RI yang membentuk Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024. Pansus dibentuk karena ada temuan Tim Pengawas (Timwas) DPR mengenai pelanggaran UU dan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan pemerintah.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat 12 Juli 2024.
KPK akan melihat kapasitasnya jika ada permintaan dari DPR RI untuk mendampingi. KPK siap dilibatkan jika ada indikasi korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Adapun pansus Angket Haji 2024 disepakati DPR dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa 9 Juli 2024 kemarin.
Anggota Pansus terdiri dari anggota-anggota Fraksi DPR lintas Komisi, yang artinya bukan hanya dari Komisi VIII DPR sebagai mitra dari Kementerian Agama (Kemenag).