5 Agustus 1974: Hari Dharma Wanita
Dharma Wanita Persatuan merupakan sebuah organisasi perempuan yang terdiri dari istri Aparatur Sipil Negara (ASN).
Elshinta.com - Dharma Wanita Persatuan merupakan sebuah organisasi perempuan yang terdiri dari istri Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dilansir website Setjen MPR RI, Dharma Wanita memiliki tugas untuk membina anggota dan memperkukuh rasa persatuan dan kesatuan.
Mereka juga bertugas untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan, menjalin hubungan kerja sama, kepedulian sosial, dan melakukan pembinaan mental dan spiritual anggotanya. Keanggotaan organisasi ini identik dengan pakaian yang berwarna seragam.
Berdirinya Dharma Wanita ini diperingati sebagai Hari Dharma Wanita setiap tanggal 5 Agustus. Memiliki sejarah yang cukup kompleks.
Dharma Wanita dibentuk pada 5 Agustus 1974. Pada saat itu, Ketua Dewan Pembina Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Amir Machmud dan Ibu Tien Soeharto sebagai Ibu Negara mempelopori berdirinya organisasi Dharma Wanita.
Organisasi ini dibentuk pada masa pemerintahan Orde Baru yang beranggotakan para Istri istri PNS, istri pejabat negara bidang pemerintahan, istri pegawai BUMN atau BUMD. Selain itu, juga istri perangkat pemerintah desa, istri TNI, istri POLRI, dan pensiunan PNS wanita.
Namun, pada era Reformasi 1998, organisasi perempuan terbesar ini melakukan perubahan. Semenjak itu, Dharma Wanita tidak memiliki muatan politik dari pemerintah, menjadi organisasi sosial yang netral, independen, dan demokrasi.
Dharma Wanita mengalami perubahan kepentingan yang lebih demokratis tanpa muatan politik dari pemerintah sejak era Reformasi tahun 1998. Semenjak itu, organisasi ini berubah nama menjadi Dharma Wanita Persatuan.
Kata "persatuan" disesuaikan dengan nama Kabinet Persatuan Nasional pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Keputusan ini merupakan hasil dari Munas Luar Biasa Dharma Wanita pada 6-7 Desember 1999.
Seluruh rancangan Anggaran Dasar disahkan dan menetapkan Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan, Ny. Dr. Nila F. Moeloek dengan penetapan 5 pokok perubahan organisasi, yakni sebagai berikut:
- Nama organisasi berubah menjadi Dharma Wanita Persatuan.
- Istilah Istri Pegawai Republik Indonesia diganti menjadi Istri Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
- Penegasan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak di bidang Pendidikan, Ekonomi dan Sosial Budaya.
- Penegasan sebagai organisasi nonpolitik.
- Penerapan demokrasi dalam organisasi dalam organisasi (Ketua Umum dan Ketua pada Unsur Pelaksana dipilih secara demokratis).