Wacana pemotongan dana pensiun tambahan bagi pekerja, anggota DPR RI: pemerintah terburu-buru, bagaimana transparansinya

Pemerintah harus menjelaskan niat dan transparansi terkait rencana pemotongan gaji pekerja sebagai dana pensiun tambahan. Perlu dipahami bahwa tingkat kebutuhan masyarakat semakin tinggi, baik untuk kebutuhan sehari-hari, dana pendidikan dan kebutuhan lainnya.\\r\\n\\r\\n

Update: 2024-09-10 18:47 GMT
ilustrasi, freepik

Elshinta.com - Pemerintah harus menjelaskan niat dan transparansi terkait rencana pemotongan gaji pekerja sebagai dana pensiun tambahan. Perlu dipahami bahwa tingkat kebutuhan masyarakat semakin tinggi, baik untuk kebutuhan sehari-hari, dana pendidikan dan kebutuhan lainnya.

Jika dilakukan pemotongan kembali selain potongan yang sudah dilakukan selama ini seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tentu akan lebih memberatkan para pegawai dalam menghadapi kehidupan yang tidak mudah. Hal ini disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani dalam wawancara bersama Radio Elshinta, Selasa (10/9/2024).

“Justru itu kita harus tagih kepada pemerintah, apa niat dan bagaimana transparansi pemotongan gaji para pegawai. Fakanta, kebutuhan masyarakat tinggi, baik kebutuhan sehari-hari, dana pendidikan dan lain-lain. Jika dilakukan pemotongan kembali selain potongan yang sudah dilakukan seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, tentu menjadi berat bagi para pegawai dalam menghadapi kehidupan yang tidak mudah ini,” ujar Netty.

“Menurut saya kata kuncinya adalah niat dan transparansi pemerintah harus bisa dijelaskan kepada masyarakat atau publik. Meskipun mereka pasti alasannya karena adanya UU P2SK (Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Namun tentu saja ini belum cukup jika kita melihat bagaimana situasi pekerja atau pegawai saat ini,” lanjutnya.

Netty khawatir jika rencana pemotongan tambahan ini dipaksakan akan memunculkan permasalahan lain seperti meningkatnya pinjaman online di masyarakat, akibat kekurangan dana untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saya khawatir ketika dana yang tersedia untuk menghadapi kehidupan sehari-hari makin berkurang, maka jalan yang akan diambl pegawai ya jalan pintas, misalnya cari utangan atau pinjol. Ini yang tidak kita harapkan. Alih-alih untuk melindungi pekerja di masa pensiunnya malah justru kemudian mereka harus mencari tambahan untuk menutupi kekurangan atau kebutuhan yang hari ini harus mereka bayar langsung bukan menunggu pensiun,” katanya.

Menurut Netty, pemerintah tidak boleh terburu-buru dan kurang arif, karena jika dilihat sebetulnya pertambahan penghasilan tidak berbanding lurus atau tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan sehari-hari yang terus meroket. Kondisi ini harusnya jadi pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan, jangan membuat hati para pekerja.

Jika pemerintah menginginkan program dana pensiun pekerja menjadi optimal, seharusnya pengawasan dan evaluasi yang perlu ditingkatkan oleh lembaga yang mengawal pengelolaan dana pensiun selama ini. Hal tersebut agar tidak menggerus kepercayaan masyarakat dalam praktik pengelolaan dananya. Pemerintah harus bisa memberikan rasa ketenangan bagi siklus kehidupan para pekerja yang saat ini semakin sulit.

Diketahui, pemerintah berencana melakukan pemotongan gaji pekerja untuk program dana pensiun tambahan. Tujuannya yaitu untuk meningkatkan ratio penerimaan manfaat dana pensiun pegawai sampai dengan 40 persen dari penghasilan terakhir. (Sus/Ter)

Tags:    

Similar News