Galang partisipasi masyarakat, BRGM gandeng Pemkab Sergai dalam rehabilitasi mangrove
Provinsi Sumatera Utara, satu dari sembilan provinsi prioritas rehabilitasi mangrove Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Sumatera Utara memiliki ekosistem mangrove seluas 85.223 hektare (Peta Mangrove Nasional, KLHK 2023).
Elshinta.com - Provinsi Sumatera Utara, satu dari sembilan provinsi prioritas rehabilitasi mangrove Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Sumatera Utara memiliki ekosistem mangrove seluas 85.223 hektare (Peta Mangrove Nasional, KLHK 2023). Namun, dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove di Sumatera Utara mengalami beberapa tantangan, diantaranya alihfungsi hutan mangrove menjadi kawasan pemukiman dan industri, perbedaan tipologi lokasi dan waktu penanaman, eksistensi satwa liar, lokasi penanaman belum clean & clear, pasang surut air laut, dan ketersediaan bibit mangrove.
Rehabilitasi mangrove membutuhkan proses yang panjang, dibutuhkan kolaborasi antar sektor agar pelaksanaannya berjalan secara berkelanjutan. BRGM bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Sosialisasi Percepatan Rehabilitasi Mangrove. Pada kegiatan ini, BRGM mengundang kelompok masyarakat dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Serdang Bedagai untuk berdiskusi terkait proses pelaksanaan rehabilitasi mangrove, lokasi penanaman serta mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat.
Strategi 3M digunakan BRGM untuk mencapai rehabilitasi mangrove yang berkelanjutan, yaitu Memulihkan, Meningkatkan, dan Mempertahankan. Tujuannya untuk memulihkan kondisi mangrove yang rusak, meningkatkan kerapatan mangrove yang kurang optimal, dan mempertahankan kondisi lanskap yang masih baik. Kegiatan rehabilitasi mangrove di Provinsi Sumatera Utara telah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022 dengan luas mencapai 7.932 hektare.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kelompok Kerja Pengawasan Internal, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Distrik Militer 0204/Deli Serdang, Kepolisian Resor Kabupaten Serdang Bedagai, BPDAS Wampu Sei Ular, Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, UPTD KPH Wilayah II Pematang Siantar, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, NGO, dan para kelompok masyarakat.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai menekanan bahwa mangrove menjadi prioritas dalam RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2020-2025. Prinsip dasar rehabilitasi mangrove merupakan bagian dari upaya mensejahterakan masyarakat, baik pemanfaatan secara langsung maupun tidak langsung.
"Perlu adanya kolaborasi dari berbagai stakeholder di sekitar kawasan. Kami sangat mendukung kegiatan ini, dan semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat Serdang Bedagai khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” kata Rusmiani seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Jumat (13/9).
Kehadiran Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai, Rusmiani Purba, disambut baik oleh Triko, Kepala Kelompok Kerja Pengawasan Internal. Triko menyampaikan, “Kami berharap keberlanjutan hubungan dari semua pihak, baik itu pemerintah daerah, TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, pihak-pihak terkait, dan masyarakat yang menjadi peran utama dalam mendorong kegiatan percepatan rehabilitasi mangrove ini,”
Kegiatan rehabilitasi mangrove akan berjalan maksimal, apabila masyarakat berpartisipasi untuk menjaga ekosistem mangrove. BRGM melakukan beberapa pendekatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Diantaranya penguatan kebijakan dan kelembagaan melalui program Desa Mandiri Peduli Mangrove (DMPM), pendekatan edukasi dan sosialisasi melalui kurikulum muatan lokal, serta kegiatan di sekolah-sekolah. Peningkatan mata pencaharian masyarakat melalui inkubasi bisnis atau pengembangan usaha juga dilakukan, seperti budidaya ekosistem mangrove, produk olahan makanan, dan batik mangrove.
Tahun ini, BRGM optimis menjalankan program rehabilitasi mangrove menggunakan skema pendanaan luar negeri Bank Dunia, melalui program Mangrove for Coastal Resilience (M4CR). Program M4CR ini, dilaksanakan di empat provinsi prioritas yakni Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara dengan target seluas 75.000 hektar hingga tahun 2027. Pelaksanaan program M4CR ini mulai efektif diberlakukan pada bulan Maret 2024.
Luas target rehabilitasi mangrove di Sumatera Utara dengan skema M4CR ini seluas 6.078 hektar, yang tersebar di 8 kabupaten dan 93 desa. Program rehabilitasi mangrove melalui M4CR tidak terbatas pada pemulihan ekosistem mangrove melalui penanaman, namun juga melakukan pendekatan edukasi dan sosialisasi berupa sekolah lapang, pelatihan ekonomi, dan hibah usaha masyarakat di 93 desa.