Pansel Capim KPK diminta tak loloskan nama calon miliki cacat integritas

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK diminta tidak meloloskan deputy pencegahan Pahala Nainggolan karena dinilai cacat integritas.

Update: 2024-09-20 06:10 GMT
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Elshinta.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK diminta tidak meloloskan deputy pencegahan Pahala Nainggolan karena dinilai cacat integritas.

Desakan dan masukan disampaikan oleh Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon pimpinan KPK yang telah meloloskan nama-nama dengan cacat integritas, punya masalah dan  catatan yang  kelam di masa lalu.

Menurut Feri, sosok  Pahala Nainggolan nantinya akan menjadi batu sandungan bagi KPK. Dalam penilaiannya, Pahala Nainggolan  mempunyai catatan memanipulasi kewenangan KPK untuk kepentingan politik dan bisnis tertentu yang tidak sehat.

Karena, pimpinan KPK ke depan yang diharapkan adalah figur-figur yang serius dan berani dalam upaya pemberantasan korupsi, bukan orang-orang yang sengaja diloloskan. 

Lebih lanjut, Feri menyampaikan KPK  sudah sering dianggap sebagai lembaga tempat menitipkan orang bermasalah. Hal ini yang menyebabkan kinerja KPK menjadi rusak dan bermasalah.

“Indonesia butuh Pimpinan KPK yang bersih bukan orang tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik,” katanya, Kamis (19/8).

“Orang seperti itu dicoret saja agar tidak menjadi batu sandungan dikemukakan hari terhadap KPK,” tegasnya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Jumat (20/9).

Untuk diketahui, Bareskrim Polri Kini tengah melakukan penyelidikan atas laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Dalam laporan dengan Nomor, STTL/237/VII/2024/Bareskrim,  Pahala Nainggolan beserta mantan Ketua KPK Agus Rahardjo diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana diatur Pasal 421 KUHP.

Dengan adanya laporan tersebut, berbagai elemen masyarakat pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk secepatnya menuntaskan perkara tersebut demi keadilan dan kepastian hukum.

Tags:    

Similar News