KKP: kapal asing pencuri pasir laut dinakhodai WNI
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan pendalaman, pengumpulan barang bukti, serta mengundang tim ahli diantaranya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat proses hukum. Hal ini disampaikan dalam wawancara di Radio Elshinta Selasa (15/10/2024) pasca penangkapan 2 kapal berbendera asing yang diduga melakukan pencurian pasir laut di perairan Pulau Nipah, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu.
Elshinta.com - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan pendalaman, pengumpulan barang bukti, serta mengundang tim ahli diantaranya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk memperkuat proses hukum. Hal ini disampaikan dalam wawancara di Radio Elshinta Selasa (15/10/2024) pasca penangkapan 2 kapal berbendera asing yang diduga melakukan pencurian pasir laut di perairan Pulau Nipah, Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu.
Dirjen PSDKP KPP yang akrab disapa Ipunk mendeteksi dugaan pencurian pasir laut sudah lama dilakukan. Namun kapal tersebut kerap beralih ke garis atas (kembali ke zona negaranya) saat tim patroli berusaha mendekat.
"Kita melakukan strategi lain sehingga berhasil menangkap 2 kapal berbendera asing tersebut," ungkapnya
Nahkoda kapal yang ternyata adalah warga negara Indonesia mengaku telah bekerja selama 7 bulan di kapal milik perusahaan Malaysia. Dia membeberkan strategi pencurian yang dilakukan kepada Tim KPP. Menurut Ipunk, perusahaan ini memang sengaja menggunakan nahkoda Indonesia untuk memperlancar aksinya, bahkan nahkoda itu mengenakan bendera Merah Putih di lengannya.
"Sangat miris orang Indonesia terlibat dalam pencurian ini," ungkap Ipunk.
Ipunk mengatakan perusahaan milik Malaysia yang mempekerjakan nahkoda asal Indonesia diduga mengeksploitasi pasir laut dan menjualnya ke Singapura.
"Modus yang digunakan saat melakukan pencurian, belalai kapal sepanjang sekitar 103 meter menghisap pasir sambil berjalan dan dilakukan dekat perbatasan Indonesia - Malaysia. Dari 2 kapal yang diamankan, hanya 1 yang dilengkapi dokumen," papar Ipunk.
Ipunk menambahkan, Menteri Kelautan dan Perikanan RI,Sakti Wahyu Trenggono sangat geram dengan aksi tersebut. Karena seperti diketahui KKP tengah mengatur agar pasir laut bisa menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bila pasir laut secara resmi bisa menjadi komoditas ekspor tentu ada pemasukan untuk negara.
Aksi pencurian ini sangat merugikan Indonesia karena dalam waktu sebulan 1 kapal bisa melakukan 10 kali operasi, dan perusahan Malaysia tersebut memiliki 20 kapal. Estimasi kerugian yang disebabkan 1 kapal mencapai 300 milyar rupiah dalam setahun, belum termasuk dampak kerugian ekologi.
Lebih lanjut Ipunk mengungkapkan, persoalan ini adalah pekerjaan rumah bersama. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak bisa bekerja sendiri dan harus bahu membahu dengan stakeholder terkait termasuk juga bersama masyarakat. (Dwi/Nak)