Radio Elshinta raih juara III Anugerah Jurnalistik Komdigi 2024
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar acara Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2024. dengan Tema 'Dampak dan Tantangan Judi Online di Era Digital'.
Elshinta.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggelar acara Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2024. dengan Tema 'Dampak dan Tantangan Judi Online di Era Digital'.
Anugerah tahunan Jurnalistik Komdigi (AJK) tahun 2024, terdiri 5 Kategori yaitu, Kategori Media Online, Kategori Liputan Cetak, Kategori Liputan TV, Kategori Liputan Radio dan Kategori Foto Jurnalistik.
Dalam acara Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2024, ada 374 karya jurnalistik yang dinilai dewan juri anugerah tahunan Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2024.
"Judi Online dan Anak-anak Ancaman Nyata dibalik Era Digital" karya Remon Fauzi dari Radio Elshinta, menjadi pemenang ke-3 dalam Kategori Liputan Radio di Anugerah Jurnalistik Komdigi (AJK) 2024.
Sementara, pemenang spesial awards Jurnalis Antaranews.com dan Pemenang Kategori Media Online Kompas.id. Pemenang Kategori Liputan Cetak Majalah Tempo, Pemenang Kategori Liputan TV Sctv dan Pemenang Liputan Radio Radio Republik Indonesia (RRI) Sintang dan Pemenang Kategori Foto Jurnalistik Sindonews.Com
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutia Hafidz menyampaikan bahwa peran jurnalis dalam membantu memerangi judi online sangatlah penting.
"Peran Jurnalis memang sangat penting dalam membantu Kementerian Komunikasi dan Digital dalam melawan judi online," ujar Meutia seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Aldi Evi, Selasa (19/11).
Selain Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid acara juga dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria. Juga jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), Sekretaris Jenderal Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mira Tayyiba, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Prabu dan jajaran Kementerian Komunikasi dan Digital lainnya.