Gugur saat bertugas, AKP Ulil dapat kenaikkan pangkat
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada AKP Ulil Ryanto Anshari, polisi yang menjadi korban tewas penembakan di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar),
Elshinta.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada AKP Ulil Ryanto Anshari, polisi yang menjadi korban tewas penembakan di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar),
Listyo menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Polri menyatakan Kompol Anumerta Ulil gugur saat melaksanakan tugas.
"Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB (kenaikan pangkat luar biasa) pada korban yang gugur saat bertugas," ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dalam keterangannya, Sabtu (23/11/24).
Kenaikan pangkat luar biasa ini diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.
Kompol Anumerta Ulil Ryanto Anshari tewas diduga ditembak rekan kerjanya sendiri, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11/24) dini hari.
Korban ditembak di bagian wajah, yakni bagian pelipis dan pipi. Kompol Anumerta Ulil lalu tewas di tempat.
Polri hingga hingga kini belum mengungkap detail motif penembakan yang diduga dilakukan AKP Dadang Iskandar itu.
Namun terungkap, korban belakangan ini tengah bertugas melakukan penegakan hukum atas aktivitas penambangan ilegal jenis galian C di Kabupaten Solok Selatan. Sementara, AKP Dadang yang diduga sebagai pelaku disebut kontra dengan penegakan hukum tersebut.
Penulis: Rama Pamungkas/Telni Rusmitantri