Anggota Korpri Kabupaten Semarang gratis berwisata domestik

Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN) anggota Korpri di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah di hari ulang tahun Korpri ke-53, 29 November 2024, Bupati Semarang  Ngesti Nugraha mengeluarkan maklumat bahwa mereka bisa berwisata gratis di tempat wisata yang dikelola Pemkab Semarang. 

Update: 2024-11-29 23:11 GMT
Foto: Pranoto/Radio Elshinta

Elshinta.com - Kabar baik bagi para aparatur sipil negara (ASN) anggota Korpri di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah di hari ulang tahun Korpri ke-53, 29 November 2024, Bupati Semarang  Ngesti Nugraha mengeluarkan maklumat bahwa mereka bisa berwisata gratis di tempat wisata yang dikelola Pemkab Semarang. 

“Semua anggota Korpri yang berwisata di tempat wisata yang dikelola Pemkab Semarang Kita gratiskan. Termasuk ASN yang sudah purna tugas,” katanya saat sambutan pada acara syukuran di lobby Kantor Bupati Semarang di Ungaran, Jumat (29/11), seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto. 

Ditegaskan oleh Ngesti, para ASN yang berwisata itu diimbau membantu mempromosikan tempat wisata yang dikunjungi itu melalui media sosial miliknya. Mereka diminta membuat video atau foto obyek wisata yang menarik. Lewat cara itu diharapkan dapat menarik minat warga lainnya untuk berkunjung. Dampak selanjutnya akan dapat menggerakkan roda ekonomi warga yang memiliki usaha produktif sebelumnya.

Sementara itu Ketua Korpri Kabupaten Semarang  Djarot Supriyoto melaporkan pihaknya meluncurkan kartu tanda anggota Korpri Kabupaten Semarang bersamaan dengan perayaan ulang tahun. Selain sebagai kartu tanda identitas, akan ditambahkan pula berbagai keuntungan. Diantaranya sebagai kartu diskon di berbagai tempat wisata, pasar modern, pembelian produk UMKM dan lainnya. 

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), jumlah anggota Korpri  Kabupaten Semarang sebanyak 9.917 orang. Mereka berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 

“Ini potensi  yang luar biasa untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik. Sekaligus sebagai perekat persatuan bangsa,” tegasnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang  Wiwin Sulistyowati menyatakan siap melaksanakan kebijakan Bupati Semarang itu. Menurutnya hal itu akan dapat membantu promosi tempat wisata yang dikelola instansinya. 

“Mangga silakan (berkunjung) ke destinasi (wisata) yang dikelola Disparta dengan menunjukkan kartu (anggota) Korpri,” ujarnya.

Data dari UPTD Pengelola Obyek Wisata Dinas Pariwisata terdapat lima obyek wisata yang dikelola Disparta, diantaranya yakni Candi Gedongsongo Bandungan, dan Monumen Palagan Ambarawa.

Tags:    

Similar News