Upah naik 6,5%, Buruh: Terimakasih Pak Prabowo
Masyarakat pekerja atau buruh menyambut poisitif kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan tersebut diapresiasi buruh meski tak sesuai permintaan mereka yakni sebesar 10%.
Elshinta.com - - Masyarakat pekerja atau buruh menyambut poisitif kenaikan upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Kenaikan tersebut diapresiasi buruh meski tak sesuai permintaan mereka yakni sebesar 10%.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Presiden Prabowo di awal pemerintahanya, sudah memberikan kepercayaan kembali pada buruh, dengan menetapkan UMP/UMK 6,5%. Semangat bagi kami produktifitas kami bangkit kembali, walau harapan kami awalnya di angka 8-10%, namun kami juga rasional," ungkap Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), yg juga Ketua Mahkamah Partai Buruh, Riden Hatam Aziz kepada Radio Elshinta, Sabtu (30/11/2024).
Riden mengungkap gaji buruh stuck dalam 3 tahun terakhir.. Malah pendapatan buruh mengalami minus, karena penyesuaian upah tak sebanding dengan kenaikan inflasi.
"Tiga tahun terakhir upah tidak naik. Karena inflasi 2023 sebesar 2,7 persen. Sementara pak Jokowi waktu itu menyesuaikan UMK itu pada 2023 hanya 1,7persen. Artinya untuk menutup inflasi saja kita nombok," terang Riden.
Riden juga mengatakan mengungkap dalam satu dekade terakhir, pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap kesejahteraan buruh. Sementara, angka-angka pertumbuhan ekonomi yang dirilis pemerintah, tak berdampak signifikan terhadap perbaikan daya beli buruh.
"Sepuluh tahun kemarin kami merasakan betul, bahwa buruh sangat tidak diperhatikan, tidak dianggap lah. pertumbuhan ekonomi menurut data-data yang ada kan target-target pak Jokowi tidak dicapai, itu hanya di framing saja, opini saja. Padahal kan pertumbuhan ekonomi itu kan dari daya beli, bagiamana ada daya beli kalau upah buruhnya tidak diperhatikan," paparnya.
Dalam pertemuan dengan perwakilan buruh, buruh juga meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN 12%. Alasannya kenaikan tersebut akan menggerus daya beli buruh.
"Belum saatnya menaikkan PPN, karena kalau itu dilakukan, penyesuaian 6,5persen hanya impas," tambahnya. Dan, Riden optimis pemerintahan Prabowo ke depan akan lebih memperhatikan kesejahteraan buruh.
Penulis Anton Rheandra/Ter