Kantongi tiket kabupaten ODF, Majalengka optimis raih sebagai kabupaten sehat tahun 2025

Untuk mewujudkan Majalengka sebagai Kabupaten Sehat 2025, Tim Pembina dan Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Majalengka menggelar koordinasi persiapan penyelenggaraan penilaian Kabupaten/Kota Sehat yang ditargetkan tahun 2025, Selasa (3/12).

Update: 2024-12-04 20:12 GMT
Foto: Enok Carsinah/Radio Elshinta

Elshinta.com - Untuk mewujudkan Majalengka sebagai Kabupaten Sehat 2025, Tim Pembina dan Forum Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Kabupaten Majalengka menggelar koordinasi persiapan penyelenggaraan penilaian Kabupaten/Kota Sehat yang ditargetkan tahun 2025, Selasa (3/12).

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, Asep Zaki Mulyatno dalam pertemuan koordinasi yang juga dihadiri oleh perwakilan Forum Kecamatan Sehat ini mengerucutkan bahasan pada indikator-indikator atau eviden KKS yang masih kurang/belum terpenuhi.

Sementara Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kab. Majalengka, Evi Fachlaeli, SKM, M.Epid, menyatakan dari hasil diskusi paralel yang disesuaikan dengan 9 (sembilan) tatanan KKS menyimpulkan sejumlah catatan salah satunya tentang penetapan Peraturan Daerah (perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok, dan lainnya.

"Hasil diskusi pararel yang disesuaikan dengan 9 tatanan KKS, menyimpulkan beberapa catatan dan rumusan tindak lanjut diantaranya mengawal proses penetapan Peraturan Daerah (perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok, pengumpulan dan foldering dokumen atau bukti dukung indikator, pemeliharaan pasar atau ruang publik lainnya, dan mendorong budaya perilaku sadar akan memilah sampah tingkat rumah tangga," Evi Fachlaeli, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Enok Carsinah.

Evi optimis Majalengka sebagai kabupaten ODF (open defecation free) atau tidak ada lagi (warga)  buang air besar sembarangan, optimis akan mewujudkan Majalengka sebagai kabupaten sehat 2025. 

"Dengan mengantongi tiket Kabupaten ODF (Open Defecation Free), Tim Pembina dan Forum KKS Majalengka optimis dalam mewujudkan Majalengka sebagai Kabupaten Sehat 2025," tambahnya.

Sementara seperti diketahui bahwa KKS (Kabupaten Kota Sehat) adalah suatu kondisi kab/kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan Pemerintah Daerah. 

Penilaian kabupaten Kota Sehat ini dilaksanakan dalam 2 tahun sekali atau pada tahun Ganjil.

Sedangkan 9 tatanan KKS tersebut meliputi, Kawasan permukiman, sarana dan prasarana umum yang sehat, Kawasan sarana tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi yang sehat, Kawasan industri dan perkantoran yang sehat, Ketahanan pangan dan gizi, Kehidupan masyarakat yang sehat yang mandiri, Kehidupan sosial yang sehat, Lingkungan pemukiman yang sehat, Lingkungan kerja yang sehat dan Ketahanan bencana.

Tags:    

Similar News