Wapres Gibran tinjau revitalisasi Stadion Teladan Medan
Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama istri, Selvi Ananda, meninjau revitalisasi Stadion Teladan, di Teladan Barat, Medan, Sumatera Utara, Senin (23/12/2024).
Elshinta.com - Wapres Gibran Rakabuming Raka bersama istri, Selvi Ananda, meninjau revitalisasi Stadion Teladan, di Teladan Barat, Medan, Sumatera Utara, Senin (23/12/2024).
Saat meninjau, Gibran menekankan pentingnya penyelesaian proyek tepat waktu agar segera dapat digunakan kembali untuk kegiatan olahraga atau kegiatan lainnya.
Keterangan pers tertulis yang dirilis Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden menyebut, Wapres Gibran berharap revitalisasi Stadion Teladan dapat meningkatkan semangat dan prestasi atlet lokal, sehingga selaras dengan misi Presiden Prabowo dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul, termasuk di bidang olahraga.
Selain itu, Ginran juga mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Medan dalam mempertahankan desain lama stadion, sehingga nilai sejarah dan budayanya tetap terjaga.
Stadion Teladan merupakan salah satu stadion tertua di Indonesia dan termasuk dalam status Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Dibangun pada 1951 dan diresmikan pada 1953, stadion ini memiliki kapasitas sekitar 20.000 penonton dan menjadi markas bagi klub sepak bola PSMS Medan.
Revitalisasi stadion merupakan bagian dari tindak lanjut evaluasi teknis stadion-stadion di Indonesia, sebagaimana diinstruksikan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo usai terjadinya tragedi pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema dan Persebaya pada Oktober 2022.
Rilis BPMI Setwapres menyebut, Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar pada kemajuan infrastruktur di tanah air, termasuk infrastruktur olahraga sebagaimana termuat dalam Asta Cita. Wapres Gibran Oleh karena itu, aktif melakukan peninjauan proyek pembangunan infrastrukur di berbagai daerah, khususnya guna memastikan pelaksanaannya berjalan lancar sesuai target yang telah ditetapkan.
Saat meninjau, Wapres Gibran didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan Topan Ginting, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Stanley, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Deva Kurniawan.
Penulis: Rama Pamungkas/Ter