Rumah Hasto Kristiyanto sepi usai KPK tetapkan status tersangka kasus suap

Kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Kota Bekasi tampak sepi pasca penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

Update: 2024-12-24 17:43 GMT
Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com

Elshinta.com - Kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Kota Bekasi tampak sepi pasca penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku. 

Pantauan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (24/12) di lokasi menunjukkan minimnya aktivitas di sekitar rumah Hasto. Hanya enam petugas keamanan dari PDI Perjuangan yang berjaga, serta sejumlah wartawan yang meliput.

Para petugas keamanan dari PDIP, enggan memberikan keterangan terkait situasi tersebut.

Selain itu, terpantau satu unit mobil pribadi terparkir di teras rumah, namun tidak terlihat aktivitas keluarga Hasto.

Sebagai informasi, KPK telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (Sprindik) tertanggal 23 Desember 2024, yang menetapkan Hasto sebagai tersangka bersama Harun Masiku.

Sprindik tersebut menyebutkan dugaan keterlibatan Hasto dalam tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Hasto Kristiyanto maupun PDI Perjuangan terkait penetapan tersangka tersebut.

KPK menyatakan penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan Hasto dalam kasus ini.

Keheningan di kediaman Hasto mencerminkan situasi yang tegang, menanti perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.

Tags:    

Similar News