Kemensos gelar sistem komputer CACT bagi ASN disabilitas
Kementerian Sosial RI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) meninjau pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PNS penyandang disabilitas netra dengan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Selasa (23/12/2024).
Elshinta.com - Kementerian Sosial RI bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) meninjau pelaksanaan Penilaian Kompetensi bagi PNS penyandang disabilitas netra dengan sistem Computer Assisted Competency Test (CACT) di Assessment and Development Center Kemensos, Jakarta, Selasa (23/12/2024).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau disapa Gus Ipul menyebut, CACT pertama kali dikembangkan oleh BKN, Kemudian diadopsi Kemensos untuk melayani para pegawai penyandang disabilitas agar mereka dapat menjawab soal-soal tes dengan baik atau secara mandiri.
"Tadi kita melihat secara langsung uji kompetensi atau talent pool untuk penyandang disabilitas netra. Mereka mengikuti Computer Assisted Competency Test (CACT) yang kita sebut juga text-to-voice. Jadi dari teks langsung bisa didengar suara. Dan ini yang pertama kali di Indonesia," kata Mensos kepada awak media.
Sistem CACT ini dapat memudahkan 27 peserta Penilaian Kompetensi yang dapat memahami soal lewat suara. Harapannya, CACT dapat dikembangkan secara perlahan agar dapat digunakan untuk ke depannya.
"Keterwakilan pegawai Kemensos kita sebanyak 61 orang atau 2,02 persen. Karapan kami nanti semua kita kembangkan pelan-pelan agar bisa menuju arah yang ingin dicapai oleh Kemensos," ujar Gus Ipul.
Asesor SDM Aparatur Ahli Muda Badan Kepegawaian Negara (BKN), Nur Rohmat mengatakan kegiatan ini menjadi penilaian kompetensi pertama kali untuk PNS penyandang disabilitas netra. Penilaian ini bertujuan mengukur kompetensi terhadap mereka.
"Untuk netra belum pernah ada, untuk penyandang disabilitas lain pernah dilakukan," kata Rohmat pada kesempatan tersebut.
Ia menjelaskan perbedaan antara penilaian kompetensi netra dengan lainnya ada pada jenis soal hingga alat yang digunakan. Pada penyandang disabilitas netra, jenis soalnya berbentuk situasional, bukan studi kasus seperti lainnya.
Dijelaskan pula, penyandang disabilitas netra menggunakan headphone dan aplikasi agar bisa terdengar suara. Sementara, pada PNS lainnya membaca soal secara langsung.
"Pendampingan lebih kepada teknis seperti dibantu menginput NIP, setelah itu peserta mengerjakan secara mandiri," tutup Rohmat.
Penulis: Riski Rian Saputra/Ter