Pemprov Kalsel terapkan pakta integritas guna cegah korupsi

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja guna mencegah praktek tindak pidana korupsi pada 2025.

By :  Darmadi
By :  Widodo
Update: 2025-01-12 16:37 GMT
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Isharwanto (kanan) menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas yang dilakukan salah satu pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Banjarbaru, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Pemprov Kalsel

Elshinta.com - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja guna mencegah praktek tindak pidana korupsi pada 2025.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel Isharwanto dikonfirmasi di Banjarmasin, Minggu, mengatakan pihaknya melaksanakan program perjanjian kinerja dan pakta integritas sebagai acuan dasar untuk menilai kinerja dan pencapaian selama setahun mendatang.

"Kegiatan ini untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil," kata Isharwanto.

Isharwanto menyebutkan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas diikuti seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas yang disaksikan seluruh pegawai Dinas ESDM Provinsi Kalsel.

Isharwanto menegaskan seluruh pejabat struktural harus membuat perjanjian kinerja dan pakta integritas pada setiap awal tahun sebagai acuan dasar pencapaian kerja.

Selain itu, Isharwanto menambahkan penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen pegawai mencegah dan memberantas korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel pun melaksanakan hal yang sama agar meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Provinsi Kalsel Fathimatuzzahra menyampaikan perjanjian kinerja menjadi pijakan penting untuk memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Melalui perjanjian ini, seluruh pegawai berkomitmen untuk bekerja lebih baik demi mewujudkan pembangunan lingkungan yang berkelanjutan di Kalsel," tutur Fathimatuzzahra.

Diakui Fathimatuzzahra, penandatanganan pakta integritas menjadi langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pegawai menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel pun melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja ASN yang dipimpin Kepala Dinas PMD Faried Fakhmansyah dan dihadiri seluruh pejabat eselon III dan IV, serta staf tenaga honorer.

Faried menekankan penting perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen pegawai mendukung pencapaian target kinerja instansi.

"Penandatanganan ini bukan formalitas, melainkan sebuah janji yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sehingga seluruh ASN wajib memahami peran dan kontribusi terhadap pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Kalsel," ucap Faried.

Tags:    

Similar News